AT pun mengaku sudah akrab dengan orang tua korban.
Sebelumnya ia juga pernah izin kepada orang tua korban dan diizinkan.
"Saya juga akrab dengan orang tuanya. Pernah izin ke orang tuanya dan diizinkan," ucap anak dari anggota DPRD Kota Bekasi ini.
Baca juga: Rudapaksa Siswi SMP, Anak Anggota DPRD di Bekasi Diduga Tularkan Penyakit Kelamin ke Korban
Kronologi
Diwartakan Tribunnews.com, sebelum dipaksa menjadi PSK, korban PU mengaku sempat diiming-imingi pekerjaan oleh terduga pelaku berinisial AT.
Korban yang masih duduk di bangku SMP dijanjikan bekerja di sebuah kedai pisang goreng, tapi janji itu hanya modus semata.
"Korban awalnya diiming-imingi kerjaan untuk menjadi pekerja di (kedai) pisang goreng," ungkap Komisioner KPAD Kota Bekasi, Novrian, Senin (19/4/2021).
Pelaku yang sudah berumur dewasa kemudian kembali memainkan modusnya.
Dia lantas meminta korban menginap di kamar kos agar mempermudah kerjaan.
"Pelaku bilang biar mempermudah kerjaan kita (mereka) tinggal di sini aja. Kos-kosan."
"Ternyata, pekerjaannya nggak ada yang terjadi malah eksploitasi seksual di sini," terang dia.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Pravitri Retno W)
Berita terkait Kasus Rudapaksa
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengakuan AT, Anak Anggota DPRD Kota Bekasi Pelaku Kasus Dugaan Pencabulan, Bantah Sekap Korban