Terkini Daerah

Sosok Bocah 7 Tahun yang Tewas Ditenggelamkan karena Dianggap Nakal, Polisi: Pintar Mengaji

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gelar perkara kasus pembunuhan A (7) warga Bejen, Temanggung, Rabu (19/5/2021) di Mapolres Temanggung, Jawa Tengah.

Setyo menambahkan, korban adalah anak bungsu dari dua bersaudara.

Kakak korban berusia 16 tahun dan kini diasuh kakeknya.

Menurut Setyo, kakak korban mengetahui tindakan keji yang diterima korban.

Namun, orangtuanya mengancam kakak korban agar tak menceritakan kondisi A pada siapa pun.

"Kakak perempuan korban tahu perbuatan orangtuanya itu, tapi dia diancam supaya tidak cerita ke siapapun. Sekarang kakaknya diasuh kakeknya," ujar Setyo.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan empat tersangka, yakni ayah korban, M (43), ibu korban S (39), dukun H (56) dan asistennya B (43).

Ayah korban sehari-hari bekerja sebagai penderes karet dan sang ibu menjadi penjahit.

"Untuk saudara H, itu merupakan karyawan swasta dan saudara B merupakan karyawan BUMN," tukas Setyo.

Dipaksa Makan Bunga Mahoni dan Cabai

Sebelum tewas ditenggelamkan, A sempat dipaksa makan bunga mahoni dan sejumlah cabai.

Tindakan sadis itu dilakukan kedua orangtua A, M dan S, atas saran dua dukun, B dan H.

A dipercaya merupakan anak genderuwo karena tak beraksi setelah dipaksa makan bunga mahoni yang pahit dan cabai.

Kepala Desa Bajen, Sugeng, menyebut saat itu korban tak merasa pahit saat memakan bunga mahoni.

Hal itulah yang membuat B dan H yakin korban adalah anak genderuwo.

"Untuk mengetes kalau anak itu adalah anak genderuwo, pernah korban itu disuruh makan bunga mahoni," kata Sugeng, dikutip dari TribunJogja.com, Rabu (19/5/2021).

Halaman
1234