TRIBUNWOW.COM - Kepala SMA Negeri 1 Kabupaten Bengkulu Tengah Eka Saputra memberikan penjelasan soal kabar pemberhentian seorang siswi yang menghina Palestina di media sosial TikTok.
Eka Saputra menjelaskan bahwa pihak sekolah tidak pernah mengeluarkan pernyataan tentang pemberhentian atau drop out siswi tersebut.
"Bahwa mengenai kasus video viral mengenai anak didik kami, saya tidak pernah ucapkan, mengeluarkan atau men-drop out anak tersebut," ujar Eka saat menggelar konferensi pers pada Kamis (20/5/2021).
Baca juga: Nasib 5 Warga Indonesia yang Hina Palestina, Dipenjara hingga Diviralkan Melly Goeslaw
Menurut Eka, setelah kejadian tersebut, siswi yang bersangkutan diminta untuk sementara tidak sekolah untuk mendapat bimbingan orangtua.
"Untuk saat ini, karena masih Covid-19, ananda itu kami kembalikan dulu ke orangtuanya untuk dibina, karena kami khawatir psikologisnya terganggu dengan pemberitaan yang begitu besar," kata Eka.
Rencana Pindah Sekolah
Sementara itu, mengenai rencana orangtua siswi untuk memindahkan anaknya ke sekolah lain, Eka mengatakan, pihak sekolah akan membantu semaksimal mungkin.
Bahkan termasuk apabila siswi dan orangtua memutuskan untuk tidak pindah.
Dengan begitu, tidak ada siswi yang putus sekolah.
"Bapak Gubernur juga sudah memastikan bahwa hak pendidikan anak ini akan tetap bisa bersekolah di manapun yang diinginkannya," kata dia.
Baca juga: Sosok Ucok, Pembuat Video TikTok Hina Palestina Kini Menangis dan Minta Maaf: Sangat Menyesali
Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan seorang wanita melontarkan kata-kata kasar terhadap Palestina viral di media sosial.
Unggahan di TikTok tersebut kemudian menjadi viral dan menimbulkan kehebohan.
Dari penelusuran, video tersebut ternyata dibuat oleh seorang siswi SMA di Bengkulu Tengah.
Pihak sekolah, orangtua siswi dan polisi akhirnya turun tangan untuk menyelesaikan persoalan ini secara damai.
Baca juga: Fakta Viral Foto Inovasi Tempe Indomie, Ternyata Eksperimen Awal di Amerika dan Sudah Ada sejak 2016
Dari hasil pertemuan, siswi tersebut menyatakan permintaan maaf dan mengaku menyesali perbuatannya.