Terkini Daerah

Menantu Bunuh Ibu Mertua dan Kakak Ipar, Awalnya Minta Maaf sampai Bersujud di Kaki Korban

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka pembunuhan dua wanita di Kecamatan Pageruyung, Kabupaten Kendal, Ari Rismawan (30) menjalani gelar perkara di Polres Kendal, Senin (17/5/2021).

Sewaktu hendak menyembunyikan jasad Muhayanah, datang korban Karyati ke TKP.

Merasa terancam, pelaku turut menghabisi nyawa Karyati menggunakan pisau.

"Saya sakit hati diminta cerai sama mertua saya," ujarnya.

Pihak kepolisian telah mengonfirmasi pengakuan dari pelaku.

"Dia diminta menceraikan istrinya saat meminta maaf kepada ibu mertua karena sudah menggadaikan motor keponakan tersangka," ungkap Kapolres Kendal, AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo, Senin (17/5/2021).

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP subsider 351 ayat (3) KUHP subsider 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman penjara 15 tahun.

Baca juga: Kronologi Pria Diduga Bunuh Selingkuhan di Penginapan, Keluar Kamar lalu Ngaku Beli Nasi Bungkus

Anak Korban Histeris

Pada saat kejadian, putra dari Karyati yang masih duduk di bangku sekolah menengah atas (SMA) yakni J, sedang tidak berada di tempat kejadian perkara (TKP).

J diketahui semalaman pergi dari rumahnya dan baru pulang ke rumah pada Senin (10/5/2021) pagi.

Kala itu J pergi bersama pelaku namun pelaku lebih dulu pulang dan membunuh kedua korban.

Baca juga: Wanita Sopir Taksi Online Dihajar Tukang Parkir, Pelaku Sempat Mengusir dan Pukuli Mobil Korban

Setibanya di rumah, J nampak bingung karena banyak warga berkumpul di rumahnya.

Ia kemudian disambut oleh warga dan dirangkul masuk ke rumah.

J sontak histeris meronta ketika dirinya dikabari ibu dan neneknya telah tewas.

Ayah J kemudian berusaha menenangkan putranya itu.

"Korban Muhayanah seorang janda, suami korban Karyati bernama Suryatmono masih kerja di Solo pas kejadian, kalau J anak ke dua Karyati memiliki kakak sedang kuliah di Semarang," ungkap Ketua RW 05 Dusun Doro Desa Bangunsari, Kecamatan Pageruyung, Kabupaten Kendal, Muhadi, Senin (10/5/2021).

Halaman
123