Terkini Daerah

Kelanjutan Kasus Dugaan ART Disuruh Makan Kotoran Kucing, Majikan Tak Mengakui

Penulis: anung aulia malik
Editor: Claudia Noventa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial EAS (kanan) mengungkapkan bagaimana dirinya disiksa oleh majikannya selama bekerja di rumah sang atasan, di daerah Manyar, Kota Surabaya, Jawa Timur.

Namun pihak kepolisian memastikan sedang mengumpulkan bukti, termasuk hasil visum untuk menguak kebenaran kasus ini.

Berdasarkan pengakuan korban, korban menerima perlakuan kasar berupa penganiayaan hingga dipaksa memakan kotoran kucing.

Terakit tudingan sang majikan kepada korban yang mengalami gangguan kejiwaan, AKBP Oki mengatakan polisi telah memeriksa EAS didampingi psikolog.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa EAS tidak memiliki indikasi mengalami gangguan kejiwaan.

Fakta tersebut berlawanan dengan tudingan dari majikan EAS.

"Terlapor menyampaikan si korban ini ada gangguan kejiwaan," kata AKBP Oki.

"Kami sudah melakukan pemeriksaan juga didampingi dengan psikolog, apa yang disampaikan oleh terlapor tersebut, disampaikan sama psikolog juga."

"Jadi tidak ada indikasi seperti itu (gangguan kejiwaan)," tandasnya.

Baca juga: ART Ngaku Dipaksa Majikan Makan Kotoran Kucing, Ini Kondisi Anak Korban yang Sempat Tinggal di TKP

Kondisi Anak Korban

Di sisi lain, A, seorang gadis berusia 10 tahun adalah putri dari EAS yang tinggal bersama ibunya selama sang ibu mendapat perlakuan kasar dari sang majikan.

Bersama EAS, A juga tinggal di rumah majikan ibunya.

Dikutip TribunWow.com dari SURYA.co.id, EAS diketahui sempat dibawa oleh majikannya sendiri ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih, Surabaya.

Majikan EAS berdalih, EAS mengalami gangguan jiwa sehingga ditempatkan di sana.

Saat ditempatkan di pondok tersebut, EAS memohon agar putrinya yang masih ada di rumah sang majikan, bisa segera dievakuasi.

“Anak masih ada di sana umur 10 tahun, cewek. Harapan saya, anak saya langsung dikeluarkan dari situ. Aku enggak mau anakku tinggal di situ lagi," ungkap EAS, dilansir Kompas.com, Minggu (9/5/2021).

Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, menengok A (11), putri EAS (45), asisten rumah tangga korban penganiayaan oleh majikannya di Unit Pelaksana Teknis, Perlindungan dan Pelayanan Sosial Asuhan Balita (PPSAB) Provinsi Jawa Timur, di Sidoarjo, Minggu sore (9/5/2021). (surya.co.id/febrianto ramadani)

Baca juga: Fakta Viral Video Nenek Berdaster Kendarai Sepeda Motor Lawan Arah, Polisi Cari Sosok sang Nenek

Halaman
123