"Dan terhadap Serda Nurhadi sebagai Babinsa Kodim 0505/JU yang membawa kendaraan tersebut,” ujar Herwin.
11 debt collector yang diamankan pada Minggu (9/5/2021) kemarin adalah YAK (23), JAK (29), HHL (26), HEL (28), PA (30), GL (37), GYT (25), JT (21), AM (28), DS (35), dan HRL (25).
Pemimpin dalam kelompok debt collector tersebut diketahui merupakan pelaku HEL.
Buntut dari peristiwa itu, Ketua Organisasi Mata Elang akan mendatangi Kodam Jaya pada Senin pagi (10/5/2021) ini untuk meminta maaf. (TribunWow.com/Anung)
Sebagian artikel ini diolah dari TribunJakarta.com dengan judul Debt Collector Pengadang Anggota TNI Diciduk, Ketua Mata Elang Datangi Kodam Jaya Pagi Ini