Puasa Ramadan 2021

Bolehkah Beras yang Diterima dari Zakat Fitrah Digunakan untuk Berzakat? Simak Penjelasan dari Ustaz

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga membayar zakat fitrah di Counter Zakat Baitul Maal Peduli Umat Pusat Dakwah Islam (Pusdai) Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (13/6/2018). Menjelang Hari Raya Idulfitri 1439 H, umat Islam diwajibkan membayar zakat fitrah sebagai sarana pembersih jiwa dan harta bendanya, sekaligus sebagai penyempurna ibadah selama Ramadan.

"Kalau ada orang membayarkan zakat kita, sah," kata Buya Yahya seperti dikutip dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Rabu (7/4/2021).

"Biarpun kita orang kaya, ada orang membayarkan zakat kita, sah."

"Dengan catatan, saya dengan niat sendiri, karena ibadah hendaknya harus pakai niat."

Baca juga: Berapa Jumlah Takaran Zakat Fitrah yang Benar? Berikut Penjelasan Ustaz

Baca juga: Ada 8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat, Apakah Hanya untuk Orang Muslim Saja? Ini Penjelasannya

Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- 01.05:

Bagaimana jika Tak Punya Uang untuk Bayar Zakat Fitrah?

Pertanyaan yang muncul adalah bagaimana hukumnya jika seorang muslim tidak memiliki uang sama sekali untuk membayar zakat fitrah.

Kali ini Ustaz Wahid Ahmad akan menjelaskan hukum seorang muslim yang tidak membayar zakat karena tak punya uang.

Melalui kanal YouTube Tribunnews.com yang dikutip pada Selasa (6/4/2021), Ustaz Wahid Ahmad membeberkannya.

Ustaz Wahid Ahmad memeberikan beberapa penjelasan tentan orang muslim yang wajib membayar zakat fitrah.

Ternyata semua orang muslim wajib membayar zakat fitrah.

Bahkan, bayi yang baru lahir di akhir bulan Ramadhan harus mebayar zakat fitrah.

"Siapa orang yang wajib dan tidak untuk berzakat fitrah," ujar Ustaz Wahid Ahmad.

"Yang wajib itu semuanya," imbuhnya.

Ustaz Wahid Ahmad juga mengungkapkan waktu yang tepat untuk membayar zakat fitrah tepatnya pada sebelum salat Idul Fitri.

"Karena ini soal uang, yang dia bisa membayar zakat pada waktu harus membayar, yaitu sebelum salat pada Idul Fitri," kata Ustaz Wahid Ahmad.

Halaman
123