Wiji mengatakan, tidak ada nominal tertentu yang diminta oleh linmas tersebut.
Pada foto yang beredar, terdapat tanda tangan lurah S pada surat permintaan zakat tersebut.
Berdasarkan penjelasan Gibran, apa yang dilakukan oleh lurah S telah menyalahi Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya.
Gibran bahkan menilai S sudah tidak pantas menjabat sebagai lurah.
"Ada tanda tanga lurah di suratnya. Sudah tidak pantas jadi lurah lagi," kata Gibran Sabtu (1/5/2021) kemarin. (TribunWow.com/Anung)
Artikel ini diolah dari TribunSolo.com dengan judul Kesaksian Warga soal Penarikan Zakat Oleh Oknum Linmas Gajahan Solo : Tidak Ada Paksaan, Sukarela , Dicopot Wali Kota Gibran Gegera Dugaan Pungli Zakat,Lurah Gajahan Solo Menangis Pimpin Apel Terakhir dan Gibran Marah, Lurah Gajahan Solo Terlibat Dugaan Pungli Bermodus Zakat: Senin Dibebastugaskan
Berita lain terkait Gibran