TRIBUNWOW.COM - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka resmi mencopot Suparno dari jabatan sebagai Lurah Gajahan per Senin (3/5/2021).
Suparno terbukti meminta pungutan liar (pungli) berkedok zakat kepada para warga Gajahan, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah, pada Jumat (30/4/2021) lalu.
Di masa-masa terakhir mengemban jabatan sebagai lurah, Suparno diketahui sempat menangis.
Baca juga: Lurah di Solo 3 Tahun Minta Pungli Modus Zakat, Kelurahan Lain Terancam Disidak Gibran
Dikutip TribunWow.com dari TribunSolo.com, kejadian itu diungkapkan oleh seorang petugas kelurahan yang enggan disebutkan namanya.
Suparno disebut menangis saat memimpin apel pagi.
Apel pagi kala itu dihadiri perangkat dan Linmas Kelurahan Gajahan di komplek Kantor Kelurahan Gajahan.
"Tadi sempat memimpin apel pagi tadi. Beliau sempat menangis," kata petugas kelurahan tersebut kepada TribunSolo.com, Senin (3/5/2021).
Petugas kelurahan itu menduga Suparno stres.
"Kondisinya baru beban berat, stres. Beban nama baik juga," ucapnya.
Berdasarkan info dari petugas kelurahan itu, Suparno pada Senin ini mengemas barang-barangnya yang ada di kantor kelurahan.
Tradisi Menyalahi Aturan
Sebelumnya Gibran telah menegaskan tidak akan membela kebiasaan yang menyalahi aturan.
Suparno diketahui meraup uang sebesar Rp 11,5 juta lewat praktik pungli tersebut.
Pungli diperoleh dari sejumlah pemilik toko di kawasan Gajahan.
"(Jumlah toko) banyak. Satu toko bisa (memberi zakat) Rp 10 ribu, Rp 50 ribu. Banyak yang tidak nyaman dan banyak yang berkeluh kesah," ungkap Gibran, Minggu (2/5/2021).
Putra sulung dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) itu lalu menegaskan bahwa pungli adalah hal yang salah dan tidak bisa dibenarkan sebagai kebiasaan.
"Tradisi apa, itu menyalahi aturan. Jangan mengatasnamakan tradisi kita itu ASN di Kota Solo harus membiasakan yang benar bukan membenarkan yang sudah biasa," ujarnya.
"Bukan masalah tradisi atau apa. Itu sudah ada aturannya," tambahnya.
Baca juga: Terbongkar di Era Gibran, Warga Solo Baru Sadar Bertahun-tahun Dimintai Pungli Modus Zakat
Gibran menyampaikan uang pungli itu akan dikembalikan lagi kepada pemilik aslinya.
Sebelumnya, Gibran telah lebih dulu menyampaikan permohonan maafnya atas perilaku oknum lurah berinisial S tersebut.
"Pertama-tama saya mohon maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian yang kurang nyaman ini," kata Gibran, Sabtu (1/4/2021).
"Terutama untuk warga Gajahan, Pasar Kliwon," imbuhnya.
Diketahui, pada Senin (3/5/2021) besok, lurah S akan segera dibebastugaskan.
Sang lurah sendiri tidak berkomentar banyak soal pungli tersebut.
"Sudah dijawab Camat. Intinya sama," katanya seusai menghadiri pengarahan percepatan vaksinasi dan optimalisasi jogo tonggo di Rumah Dinas Wakil Wali Kota Solo, Sabtu (1/5/2021).
Ia tak membantah maupun mengiyakan terkait tanda tangannya yang tertera dalam surat pungli berkedok zakat.
Kesaksian Warga
Sementara itu, seorang penjaga sebuah toko di Gajahan, Wiji menjelaskan, penarikan uang zakat itu dilakukan oleh dua orang berseragam Linmas Kelurahan Gajahan.
Mereka membawa map berisi kerta yang isinya adalah permintaan zakat fitrah.
"(Mereka) bilang mau minta zakat. Kemudian juragan saya masuk kemudian minta saya memberikan sejumlah uang," kata Wiji kepada TribunSolo.com, Sabtu (1/5/2021).
Baca juga: Viral Usir Jamaah Bermasker, Ustaz Abdul Yakin di Masjid Pasti Aman: Tak Bermaksud Kasar
Wiji mengatakan, tidak ada nominal tertentu yang diminta oleh linmas tersebut.
Pada foto yang beredar, terdapat tanda tangan lurah S pada surat permintaan zakat tersebut.
Berdasarkan penjelasan Gibran, apa yang dilakukan oleh lurah S telah menyalahi Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya.
Gibran bahkan menilai S sudah tidak pantas menjabat sebagai lurah.
"Ada tanda tanga lurah di suratnya. Sudah tidak pantas jadi lurah lagi," kata Gibran Sabtu (1/5/2021) kemarin. (TribunWow.com/Anung)
Artikel ini diolah dari TribunSolo.com dengan judul Kesaksian Warga soal Penarikan Zakat Oleh Oknum Linmas Gajahan Solo : Tidak Ada Paksaan, Sukarela , Dicopot Wali Kota Gibran Gegera Dugaan Pungli Zakat,Lurah Gajahan Solo Menangis Pimpin Apel Terakhir dan Gibran Marah, Lurah Gajahan Solo Terlibat Dugaan Pungli Bermodus Zakat: Senin Dibebastugaskan
Berita lain terkait Gibran