Terkini Daerah

Terbongkar di Era Gibran, Warga Solo Baru Sadar Bertahun-tahun Dimintai Pungli Modus Zakat

Penulis: anung aulia malik
Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Solo Gibran saat berbincang dengan pedagang yang kena pungli oleh oknum linmas Gajahan Solo, Minggu (2/5/2021).

TRIBUNWOW.COM - Total pungutan liar (pungli) sebesar Rp 11,5 juta didapatkan oleh Lurah Gajahan, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah, berinisial S, pada Jumat (30/4/2021) kemarin.

Kasus pungli bermodus minta zakat fitrah ini baru terbongkar di era Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

Sejumlah pedagang yang ditariki pungli mengaku, praktik pungli sudah terjadi sejak bertahun-tahun yang lalu.

Surat dugaan pungli bermodus zakat ke pengusaha di Gajahan, Solo yang diposting anggota dewan dari PSI Antonius Yoga. Oknum Lurah S lalu dicopot Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. (Instagram @antonius.yoga)

Baca juga: Reaksi Oknum Lurah Tukang Pungli setelah Dilaporkan ke Gibran, Pilih Bungkam: Sudah Dijawab Camat

Dikutip TribunWow.com dari TribunSolo.com, pengakuan itu disampaikan oleh Ning (25) selaku penjaga toko baju di kawasan Gajahan.

Ning bercerita, pungli diminta oleh orang berpakaian linmas dengan kedok zakat atau tunjangan hari raya (THR).

“Saya semenjak kerja disini sering ditariki oleh dari pihak linmas atau keluarahan seperti itu,” ujarnya kepada TribunSolo.com, Minggu (2/5/2021).

Ia menyebut, sudah sejak empat tahun terakhir, oknum linmas memintai pungli.

"Kalau kemarin toko sepi kami kasih Rp 50 ribu," papar dia.

Sebelumnya Ning mengira penarikan pungli itu resmi karena ada surat dari pihak kelurahan.

Ning mengaku baru tahu kalau itu pungli setelah diberitahu oleh Gibran.

“Ya saya dukung, jangan sampai para pejabat di tingkat sekecil ini menyalah gunakan jabatan,” papar dia.

“Kalau dari atasannya sudah bermasalah ya gimana nanti, bisa korupsi kedepan,” tandasnya.

Keterangan serupa diberikan oleh Chandra selaku pemilik toko emas Kendi.

Chandra tidak menduga bahwa apa yang dilakukan oleh S adalah pungli.

Diketahui, S menggunakan surat atas nama Kelurahan Gajahan untuk meminta pungli berkedok zakat.

Halaman
123