Terkini Daerah

7 Fakta Kasus Pembunuhan di Klaten, Pelaku Tetangga Sendiri hingga Motif Dendam Sering Diejek

Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta saat Jumpa Pers di Mapolres Klaten, Kamis (29/4/2021).

TRIBUNWOW.COM - Polisi berhasil mengungkap kasus tewasnya pemuda berinisial FNR (25) di Kecamatan Manisrenggo, Klaten, Jawa Tengah.

Dikutip dari Tribun Solo, FNR tewas dengan luka mengerikan di leher karena tertebas senjata tajam pada Selasa (27/4/2021) sekitar pukul 22.00 WIB.

Tak butuh waktu lama, polisi pada Rabu (28/4/2021) sudah menangkap pelaku berinisial HP (25).

Baca juga: Bahas Ajal hingga Larut Malam, Korban Kecelakaan Dianggap Bertingkah Aneh sebelum Tewas

Terungkap, pelaku pembunuhan tersebut ternyata adalah tetangga korban sendiri, warga Desa Kadilajo, Kecamatan Karangnongko, Kabupaten Klaten.

Berikut fakta selengkapnya:

1. Motif Dendam

Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu mengatakan, motif pelaku membunuh korban adalah lantaran soal utang dan tidak terima diejek.

"Pelaku merasa sakit hati kepada korban lantaran diolok saat bertemu setiap hari," kata Edy saat Jumpa Pers di Mapolres Klaten, Kamis (29/4/2021).

Korban menghina pelaku dengan kata lemah dan sakit-sakitan.

Pelaku juga merasa difitnah, sebab korban pernah menyampaikan ke ibu pelaku bahwa dia memiliki utang.

Padahal korban yang memiliki utang pada pelaku.

"Korban memiliki utang ke pelaku Rp 4 juta," katanya.

Saat melakukan aksinya, pelaku mengajak korban ke lokasi kejadian dengan alasan memberikan pil penenang.

Namun, saat sampai di TKP pelaku langsung menyayat leher korban.

"Pelaku menggunakan pisau dapur untuk membunuh korban, dan BB tersebut sudah disiapkan sebelumnya," ujar Edy.

Baca juga: PP 63/2021 Resmi Diteken Jokowi, Ini Rincian THR dan Gaji ke-13 untuk Aparatur Negara

Halaman
1234