Kapal Selam Nanggala 402

Datangi Markas TNI seusai Ledek KRI Nanggala 402, Bapak 50 Tahun Tetap Diproses meski Ngaku Salah

Penulis: anung aulia malik
Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang pria paruh baya berinisial BN (50) secara sadar mendatangi Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan, Selasa (27/4/2021) kemarin.

TRIBUNWOW.COM - BN, seorang pria tua berusia 50 tahun secara sadar mengakui kesalahannya telah menyampaikan hal yang meledek terhadap kapal selam KRI Nanggala 402.

Pasca menyadari kesalahannya, ia secara sukarela datang mendatangi Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (27/4/2021).

Meskipun sadar dan mengaku salah, proses hukum terhadap BN tetap berlanjut.

Kapal selam KRI Nanggala 402 berlayar mendekati dermaga Indah Kiat di Kota Cilegon, Banten, beberapa waktu lalu. (KOMPAS/CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO)

Baca juga: Buat Guyon Mesum KRI Nanggala 402, Nurhadi Memelas saat Minta Maaf Sambil Dicolek-colek TNI

Dikutip TribunWow.com dari TribunKaltim.com, BN diketahui menyampaikan ujaran ledekan itu lewat akun media sosialnya.

Sebelum mendatangi markas TNI AL, BN telah lebih dulu menghapus unggahannya tersebut.

"Saya meminta maaf atas komentar saya di akun facebook saya pada tanggal 24 April 2021 terkait pencemaran nama baik," ucap BN sambil memegang surat pernyataan, Rabu (28/4/2021).

Ke depannya ia berjanji lebih berhati-hati menggunakan media sosial.

"Saya berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan tersebut dan memohon maaf kepada seluruh personel TNI Angkatan Laut Indonesia," ucap BN.

Di sisi lain, pihak TNI menyesalkan atas perbuatan yang dilakukan oleh BN.

Dandenpom Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Untung Sutrisno menyayangkan adanya perbuatan tak bertanggung jawab di tengah kondisi berduka atas musibah tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala 402.

"Institusi TNI AL sangat dirugikan dan sangat terpukul. Ditambah ada oknum yang melayangkan komentar yang tak pantas," ujar Mayor Laut (PM) Untung, Rabu (28/4/2021).

Walau BN menyadari kesalahannya, Untung menegaskan akan tetap memproses ujaran ledekan tersebut.

Untung menilai proses hukum akan memberikan efek jera sekaligus menjadi pembelajaran kepada masyarakat yang lain agar bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial.

"Kami selaku Dandenpom Lanal Balikpapan dengan kejadian ini sepenuhnya menyerahkan proses hukum kepada Polresta Balikpapan," ucap Mayor Laut (PM) Untung.

Kemudian Mayor Laut (PM) Untung mengimbau kepada masyarakat Kota Balikpapan agar lebih bijak.

Halaman
12