TRIBUNWOW.COM - Eks Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI), Munarman, ditangkap Densus 88 Antiteror, Selasa (27/4/2021).
Dilansir TribunWow.com, Munarman diduga terlibat dalam kelompok teroris ISIS.
Terkait penangkapan tersebut, kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar langsung melayangkan bantahan.
Sebagai orang yang kenal dekat denan Munarman, ia mengaku selama ini tak pernah melihat perilaku mencurigakan.
Baca juga: Sederet Temuan Barang Bukti dalam Penangkapan Munarman, Ada Cairan Mencurigakan untuk Peledak
Baca juga: Pengakuan Terduga Teroris Ahmad Aulia: Bersama FPI Saya Berbaiat kepada ISIS, Dihadiri Munarman
Hal itu diungkapkannya dalam kanal YouTube Official iNews, Rabu (28/4/2021).
"Beliau selalu mengarahkan untuk selalu mengarahkan untuk mengikuti cara konstitusi, sesuai hukum dan mengikuti norma hukum," ujar Aziz.
"Hampir tidak mungkin dan tidak pernah saya menemui pemikiran atau tindak tanduk Beliau yang mengarah melawan hukum atau bahkan cenderung ke arah anti-kekerasan."
Lebih lanjut, Aziz mengatakan Munarman yang berperan di balik pembentukan kembali Front Persaudaraan Islam (FPI) yang baru.
"Itu fakta yang memang akhirnya kita lihat sampai FPI sebelum dibubarkan hingga detik ini dilanjutkan dengan Front Persaudaraan Islam sebagai kapal baru selalu untuk bencana kemanusiaan fokusnya," ucap Munarman.
"Itu yang diinisiasi Beliau dan Habib Rizieq Shihab."
Baca juga: Aziz Yanuar Bongkar Bukti Munarman Tak Terlibat ISIS, Singgung Perubahan FPI: Berkat Beliau juga
Baca juga: Mata Munarman Ditutup Kain dan Tangan Diborgol saat Diciduk Densus 88, Kuasa Hukum Langsung Bereaksi
Sebagai orang yang dekat dengan Munarman, Aziz mengaku bingung terkait tuduhan terorisme itu.
Ia menyebut Munarman bahkan sangat menentang aksi terorisme.
"Jadi kami yang cukup mengenal Beliau sangat bingung dengan tuduhan ini."
"Di seminar yang Beliau sampaikan itu menolak keras aksi terorisme."
"Beliau juga yang menginisiasi pembekuan dan pemecatan oknum FPI yang tidak bisa diberitahu dan diberi peringatan terkait aksi atau pemikiran yang melanggar hukum negara," tukasnya.
Simak videonya berikut ini mulai menit ke-6.07:
Detik-detik Penangkapan Munarman
Petinggi eks ormas Front Pembela Islam (FPI) Munarman, diamankan oleh tim Densus 88 di kediamannya di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, pada Selasa (27/4/2021).
Pria yang juga menjadi kuasa hukum Muhammad Rizieq Shihab tersebut sempat protes ketika digiring keluar oleh anggota kepolisian.
Namun pihak kepolisian tetap membawa Munarman masuk ke mobil.
Baca juga: Sosok Munarman, Eks Sekum FPI yang Ditangkap Densus 88, Pengacara Sekaligus Anak Buah Rizieq Shihab
Berdasarkan video yang diperoleh oleh TribunWow.com, nampak detik-detik Munarman diamankan oleh tim Densus 88.
Menggunakan setelan baju kemeja putih dan bawahan sarung, Munarman digandeng keluar oleh tiga anggota kepolisian.
Pada saat dibawa keluar, ia sempat mengeluhkan jika penangkapannya itu tidak sesuai hukum.
"Ini tidak sesuai hukum ini," protes Munarman.
Meskipun diprotes, Polri tetap membawa Munarman keluar dari rumah.
Saat berjalan ke luar, Munarman sempat meminta waktu untuk memakai sandal namun tidak diizinkan oleh anggota kepolisian.
"saya pakai sandal, saya pakai sandal," pinta Munarman yang langsung ditolak oleh aparat yang menjemputnya.
Ia terus dibawa keluar hingga akhirnya dimasukkan ke mobil yang sudah disiapkan oleh pihak kepolisian.
Munarman diketahui ditangkap atas kasus baiat yang bertempat di UIN Jakarta, Makassar, dan Medan.
Dikutip dari Kompas.com, kabar ditangkapnya Munarman dikonfirmasi oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan.
Baca juga: Buntut Penangkapan Munarman, Tim Gegana Lakukan Penggeledahan di Bekas Markas FPI
"(Munarman ditangkap) terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan. Jadi ada tiga hal tersebut," kata Ramadhan.
Kini, Munarman tengah dibawa ke Polda Metro Jaya guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Ramadhan juga menjelaskan bahwa, tim Densus 88 kini sedang menggeledah kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.
"Tim Densus 88 sedang melakukan penggeledahan di sekitar Petamburan," ujar Ramadhan.
Ramadhan menjelaskan khusus untuk kasus baiat di UIN Makassar merupakan bagian jaringan dari Jamaan Ansharut Daulah (JAD) yakni kelompok teroris yang terafiliasi dengan ISIS.
"Baiat itu yang di Makassar itu yang ISIS. Kalau UIN Jakarta dan Medan belum diterima," jelas dia. (TribunWow.com)
Baca artikel lain terkait penangkapan Munarman