Munarman Ditangkap

Sederet Temuan Barang Bukti dalam Penangkapan Munarman, Ada Cairan Mencurigakan untuk Peledak

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Claudia Noventa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi dan TNI menjaga dengan ketat ketika bekas markas Front Pembela Islam (FPI) digeledah di Jalan Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (26/4). Polisi mencari barang bukti usai penangkapan mantan Sekretaris Umum FPI Munarman.

TRIBUNWOW.COM - Polisi menemukan sejumlah barang bukti dalam penggeledahan menyusul penangkapan eks petinggi Front Pembela Islam (FPI) Munarman.

Dilansir TribunWow.com, hal itu disampaikan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers, seperti yang ditayangkan TvOne, Selasa (27/4/2021).

Munarman ditangkap di kediamannya di Klaster Lembah Pinus, Perumahan Modern Hill, Kelurahan Pondok Cabe Udik, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa pukul 15.30 WIB oleh Densus 88.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan temuan barang bukti dalam penggeledahan setelah eks petinggi FPI Munarman ditangkap terkait dugaan keterlibatan dalam terorisme, Selasa (27/4/2021). (Capture YouTube TvOne)

Baca juga: Bantahan Aziz Yanuar saat Munarman Dituduh Terlibat Baiat ISIS: Acara Seminar, Beliau Hanya Diundang

"Penangkapan terkait dengan dugaan keterlibatan Saudara M yaitu terkait aksi-aksi terorisme yang terjadi beberapa waktu yang lalu," jelas Ahmad Ramadhan.

Penggeledahan dilakukan di dua tempat, yakni rumah Munarman dan bekas kantor Sekretariat FPI di Petamburan, Jakarta Pusat.

Diketahui FPI telah dibubarkan dan dinyatakan sebagai organisasi terlarang.

"Di rumah tersebut, di kediaman Saudara M, tim melakukan penggeledahan," kata Ramadhan.

"Tim yang lain juga melakukan penggeledahan di kantor Sekretariat (FPI) di daerah Petamburan, organisasi massa yang sudah dilarang pemerintah," lanjutnya.

Dalam penggeledahan di kantor FPI, ditemukan sejumlah atribut organisasi masyarakat (ormas) terlarang itu.

Selanjutnya ada beberapa dokumen yang ditemukan, tetapi isinya masih perlu didalami.

Baca juga: Pengakuan Terduga Teroris Ahmad Aulia: Bersama FPI Saya Berbaiat kepada ISIS, Dihadiri Munarman

Selain itu Densus 88 menyita serbuk nitrat dan bahan peledak cairan TATP.

Kedua temuan ini serupa dengan barang bukti yang ada saat penangkapan terduga teroris di Condet dan Bekasi.

"Kemudian beberapa tabung yang isinya adalah serbuk yang dimasukkan dalam botol-botol. Serbuk tersebut mengandung nitrat yang sangat tinggi, jenis aseton," kata Ramadhan.

"Kemudian ada beberapa botol plastik yang berisi cairan TATP, yakni aseton yang digunakan untuk bahan peledak yang mirip dengan yang ditemukan di Condet dan Bekasi beberapa waktu yang lalu," paparnya.

Barang bukti ini akan terus didalami Puslabfor.

Halaman
123