Terkini Daerah

Anak DPRD Diduga Rudapaksa dan Jual Anak SMP Jadi PSK, Muncul Keluhan Kasus Berjalan Lama

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penampakan kos tempat pelaku AT mengajak korban menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK), Di Jalan Kinan, Pengasinan, Rawalumbu, Kota Bekasi. Terbaru, pelaku AT sampai saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka.

Ibu korban mengiyakan bahwa anaknya sempat berpacaran dengan pelaku tanpa sepengetahuan dirinya.

“Iya itu (terduga pelaku), anak anggota DPRD (Kota Bekasi),” kata LF.

Baca juga: Pacaran dengan Pria Beristri, Siswi SMP di Bekasi Ngaku Kerap Dihajar Gara-gara Chat di HP

Dijual ke Pria Hidung Belang

Komisi Perlindugan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3D) Kota Bekasi menyambangi rumah kos yang disebut menjadi lokasi rudapaksa.

Selain diperkosa, PU juga dipaksa AT untuk melayani pria hidung belang.

"Juga kita menemukan temuan baru, hasil wawancara kita sama korban, ternyata si anak merupakan korban dari traficking," ujar Komisioner KPAD Kota Bekasi, Novrian, dikutip dari WARTAKOTAlive.com, Senin (19/4/2021).

"Selama beberapa lama anak disekap di dalam kos-kosan dan dia dijual oleh pelaku."

Tak hanya itu, korban juga disekap di sebuah kamar kos yang disewa AT sejak Februari hingga Maret 2021.

PU lantas dipaksa melayani pria hidung belang dengan harga Rp 400 ribu.

Baca juga: Berlagak Menolong, Hansip di Bekasi Rudapaksa Wanita Tunarungu dan Cekoki Pil Perangsang

AT memasarkan PU lewat aplikasi MiChat.

"Lewat aplikasi tadi, pengakuan korban pakai MiChat ya. Itu si anak tidak mengoperasikan, tapi yang memegang akunnya adalah pelaku," ujar Novrian.

"Si anak hanya di dalam kamar disuruh melayani orang saja."

Dalam sehari, PU dipaksa melayani 4-5 pria hidung belang.

Tak hanya itu, tak jarang PU mendapat perlakuan kasar dari AT.

Setelah melayani pria hidung belang, PU tak diberi uang seperpun oleh anak anggota DPRD Bekasi itu.

Halaman
123