Terkini Daerah

Sosok Pria Penyiksa Pacar di Medan, Punya Saudara Polisi dan Pengacara hingga Terkenal Kaya

Penulis: anung aulia malik
Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi mengamankan Maniur Sihotang (kanan) pelaku penganiaya RL (33) yang dirantai hingga 3 hari dan disiksa hingga kepalanya bocor, Jumat (23/4/2021).

TRIBUNWOW.COM - Selama tiga hari, Maniur Sitohang (43) menyekap dan menyiksa ibu 2 anak berinisial RL (30).

Pelaku kemudian digerebek oleh pihak kepolisian di wilayah Jalan Tangguk Bongkar, Kelurahan Tegal Sari Mandala, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Sumatera Utara, Jumat (23/4/2021).

Berdasarkan keterangan dari keluarga korban, pelaku memiliki saudara yang berpengaruh sehingga pihak korban takut proses hukum tidak berjalan adil.

Seorang wanita mengalami penyekapan hingga dirantai di lehernya di wilayah Jalan Tangguk Bongkar, Kelurahan Tegal Sari Mandala, Medan Denai, subuh, Jumat (23/4/2021). (YouTube Tribun MedanTV)

Baca juga: Digerebek Polisi karena 3 Hari Siksa Pacarnya, Pria di Medan Ogah Dipenjara: Hubungi Keluargaku

Dikutip TribunWow.com dari Tribun-Medan.com, kesaksian itu diberikan oleh ayah korban SS (64).

Ayah korban bercerita, ada seorang polisi yang mengaku mengenal kakak dari pelaku yang merupakan seorang perwira polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) di Lampung.

Ia juga menyebut ada saudara pelaku yang berprofesi sebagai pengacara.

"Ada tujuh anaknya di situ semua tinggal, besar rumahnya. Orang beradalah, keluarganya pengacara, abangnya ada yang polisi. Jadi cerita di kantor polisi Medan Area tadi kenal aku sama abang mu kayak gitulah," jelas ayah korban.

Kini, ayah korban berharap hukum bisa berjalan adil meskipun dirinya hanya rakyat biasa.

"Harapannya hukum ditegakkanlah, biar anak miskin tukang becak saya ini jangan dipilih kasih," ujarnya.

"Nangis aku nengok kayak gitu anak perempuan, kasihan anak saya tapi tidak ada deking," lanjut ayah korban.

Edy, seorang warga yang tinggal di dekat tempat kejadian perkara (TKP) korban dianiaya menyebut pelaku memang orang kaya yang memiliki rumah berukuran besar.

Ia juga mengaku kerap mendengar korban menjerit dan menangis.

"Oh iya tadi malam yang kejadian, iya benar udah sering," cetusnya Edy, Jumat (23/4/2021).

"Oh sudah sering itu jerit-jerit nangis, enggak pagi, siang, malam suka hati si lakinya itu mukuli," lanjutnya.

Berdasarkan pengakuan pelaku, dirinya dan korban sudah tiga tahun terakhir tinggal bersama di rumah tersebut.

Walau keduanya tinggal bersama, korban dan pelaku belum menikah.

Pelaku masih berstatus sebagai suami orang, sedangkan korban berstatus janda.

Pelaku mengaku cemburu korban tiba-tiba kabur dari rumah sehingga menganiaya pacarnya itu.

"Modus cemburu, perempuannya pergi dari rumah diam-diam tidak ngomong," beber Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Rianto kepada tribunmedan.com, Jumat (23/4/2021).

Baca juga: Janda Disiksa Teman Pria Pakai Rokok hingga Obeng, Ayah Korban Menangis saat Lihat Luka Putrinya

Pelaku Tak Mau Dipenjara

Tak lama setelah korban berhasil kabur ketika pelaku tertidur, polisi langsung menggerebek pelaku.

Aparat Polsek Medan Area bersama warga langsung masuk mengamankan pelaku yang tertidur.

Saat hendak dibawa oleh aparat kepolisian, pelaku sempat meminta agar dirinya tidak dipenjara.

Baca juga: Viral Berkali-kali Lempar Bocah ke Kubangan Air, Pelaku Ngaku Sering Main dengan Korban

Sambil memelas, pelaku pada saat itu meminta agar polisi yang menjemputnya berbicara dengan keluarga pelaku.

"Tolonglah pak hubungi keluargaku. Biar kita bicarakan pak, jangan masukkan saya ke sel penjara," ucap pelaku berusaha memberikan iming-iming diduga uang.

Tanpa menghiraukan permohonan pelaku, pihak kepolisian langsung menangkap pelaku.

Ketika dibantu diamankan oleh warga setempat, korban mengaku pelaku adalah teman pria yang memang dekat dengannya.

Namun pada suatu ketika ia menolak ajakan pelaku untuk menikah.

Korban mulai menjaga jarak dari pelaku setelah mengetahui peranggai pelaku yang kasar dan mencurigai pelaku adalah pemakai narkoba.

Setelah menjauhi korban, pelaku sempat nekat menculik anak korban.

"Beberapa bulan lalu, saya jaga jarak dengan pelaku. Tetapi pelaku nekat, mendatangi rumah orangtua saya dan menculik anak saya bernama Dian (7)," ungkap korban yang merupakan janda beranak 2, Jumat (23/4/2021).

Korban bercerita, anaknya pada saat itu dijadikan sandera oleh pelaku.

"Bahkan anak saya Dian mengalami kekerasan dengan ditunjang dari atas lantai 2," beber korban.

Korban kemudian sempat mempolisikan pelaku atas insiden penganiayaan itu namun laporannya dicabut gara-gara mendapat ancaman dari pelaku.

Pelaku mengancam akan membunuh seluruh keluarga korban jika tidak mau mencabut laporan dan berdamai.

Ancaman tersebut akhirnya membuat korban menarik laporannya.

Puncaknya adalah pada Selasa (20/4/2021), dirinya disekap oleh pelaku dan disiksa hingga Jumat (23/4/2021).

"Saya takut sekali pak, tolong pak dampingi saya mengadu ke polisi," ujar korban saat berlindung di rumah warga setempat dekat kediaman pelaku seusai berhasil melarikan diri.

Sementara itu mendampingi anaknya, ayah korban, SS (64) turut bercerita jika pelaku tergolong sebagai orang kaya sehingga mereka takut mempolisikan pelaku.

"Kami orang miskin, mereka orang kaya pak, dulu cucu saya disiksa, dan laporan kami ke pihak polisi disuruh cabut. Boru saya ini bodoh pak, mau dia mencabut karena takut. Kalau saya sudah siap mati untuk berjuang," kata ayah korban.

Berdasarkan hasil penyelidikan pihak kepolisian, korban dan pelaku memiliki hubungan spesial karena keduanya tinggal dalam satu rumah namun belum melangsungkan pernikahan sehingga tidak berstatus sebagai suami istri.

Simak videonya:

 (TribunWow.com/Anung)

Artikel ini diolah dari Tribun-Medan.com dengan judul Detik-detik Penangkapan Pria Siksa Pujaan Hati, Tega Merantai Leher Seperti Hewan Selama 3 Hari,  Di Sinilah Rina Simanungkalit Disiksa Pacarnya, Tetangga Sering Dengar Jeritan dan Tangis Korban, dan Maniur Sihotang, Pria yang Tega Perlakukan Pacarnya Layaknya Anjing Ternyata Keluarga Perwira Polisi

Berita lain terkait Kasus KDRT