TRIBUNWOW.COM - Selama tiga hari, Maniur Sitohang (43) menyekap dan menyiksa ibu 2 anak berinisial RL (30).
Pelaku kemudian digerebek oleh pihak kepolisian di wilayah Jalan Tangguk Bongkar, Kelurahan Tegal Sari Mandala, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Sumatera Utara, Jumat (23/4/2021).
Berdasarkan keterangan dari keluarga korban, pelaku memiliki saudara yang berpengaruh sehingga pihak korban takut proses hukum tidak berjalan adil.
Baca juga: Digerebek Polisi karena 3 Hari Siksa Pacarnya, Pria di Medan Ogah Dipenjara: Hubungi Keluargaku
Dikutip TribunWow.com dari Tribun-Medan.com, kesaksian itu diberikan oleh ayah korban SS (64).
Ayah korban bercerita, ada seorang polisi yang mengaku mengenal kakak dari pelaku yang merupakan seorang perwira polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) di Lampung.
Ia juga menyebut ada saudara pelaku yang berprofesi sebagai pengacara.
"Ada tujuh anaknya di situ semua tinggal, besar rumahnya. Orang beradalah, keluarganya pengacara, abangnya ada yang polisi. Jadi cerita di kantor polisi Medan Area tadi kenal aku sama abang mu kayak gitulah," jelas ayah korban.
Kini, ayah korban berharap hukum bisa berjalan adil meskipun dirinya hanya rakyat biasa.
"Harapannya hukum ditegakkanlah, biar anak miskin tukang becak saya ini jangan dipilih kasih," ujarnya.
"Nangis aku nengok kayak gitu anak perempuan, kasihan anak saya tapi tidak ada deking," lanjut ayah korban.
Edy, seorang warga yang tinggal di dekat tempat kejadian perkara (TKP) korban dianiaya menyebut pelaku memang orang kaya yang memiliki rumah berukuran besar.
Ia juga mengaku kerap mendengar korban menjerit dan menangis.
"Oh iya tadi malam yang kejadian, iya benar udah sering," cetusnya Edy, Jumat (23/4/2021).
"Oh sudah sering itu jerit-jerit nangis, enggak pagi, siang, malam suka hati si lakinya itu mukuli," lanjutnya.
Berdasarkan pengakuan pelaku, dirinya dan korban sudah tiga tahun terakhir tinggal bersama di rumah tersebut.