Beberapa di antaranya memegang izin tinggal sementara (Kitas).
Baca juga: Detik-detik Atta Halilintar Dinyatakan Positif Covid-19, Aurel Hermansyah Usir Suaminya dari Kamar
Sebanyak 129 penumpang itu terdiri dari:
38 WN India memilki visa kunjungan
46 WN India memiliki kartu memiliki Kitas
1 orang WN Amerika Serikat memiliki Kitas
32 orang WN India memiliki Kitas
12 orang WNI
11 orang kru pesawat yang merupakan WNI.
Pesawat tersebut merupakan pesawat carter.
Sementara itu para penumpang diizinkan masuk ke Indonesia sudah memiliki syarat dokumen perjalanan berupa visa.
"Memang mereka semua mendapatkan dokumen perjalanan berupa visa yang termasuk dikecualikan dan boleh masuk sesuai Permenkumham Nomor 26 tahun 2020," jelas Jhoni. (TribunWow.com/Brigitta)
Baca berita lainnya terkait Covid-19