Pengakuannya menyebut telah membaptis ratusan orang Islam melalui pemberitaan Injil secara lisan maupun tulisan di Benua Eropa.
Akibat pengakuannya yang mengejutkan itu, Jozeph kini diburu polisi.
Ia dilaporkan Komite Pemberantasan Mafia Hukum, Husin Shahab ke Bareskrim Polri pada 17 April 2021.
Tuduhannya yakni dugaan penistaan agama dan dugaan pidana ujaran kebencian.
Dalam videonya, Jozeph membuat konten video yang menyinggung ajaran agama Islam terkait puasa dan pengakuan sebagai nabi.
Sosok Jozeph menuai kecaman dari berbagai pihak.
Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas turut menyesalkan sikap Jozeph.
"Saya berharap ada penegakan hukum atas intoleransi yang sudah mengarah ke penistaan ini," kata Yaqut, dikutip dari Kompas.tv, Minggu (18/4/2021).
Beredar informasi bahwa Jozeph ber-KTP Salatiga, Jawa Tengah.
Hal ini juga turut diselidiki oleh aparat kepolisian.
Baca juga: Respons Haikal Hassan saat Jozeph Paul Zhang Ngaku Nabi ke-26: Jangan Terpancing Tetaplah Bersaudara
Simak videonya mulai menit awal:
(TribunWow.com/Anung/Tami)
Berita lain terkait Jozeph Paul Zhang