TRIBUNWOW.COM - Kasus rudapaksa remaja SMP, PU (15) oleh anak anggota DPRD Bekasi, Jawa Barat, AT (21), memasuki babak baru.
Dilansir TribunWow.com, Komisi Perlindugan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3D) Kota Bekasi menyambangi rumah kos yang disebut menjadi lokasi rudapaksa.
Selain diperkosa, PU juga dipaksa AT untuk melayani pria hidung belang.
"Juga kita menemukan temuan baru, hasil wawancara kita sama korban, ternyata si anak merupakan korban dari traficking," ujar Komisioner KPAD Kota Bekasi, Novrian, dikutip dari WARTAKOTAlive.com, Senin (19/4/2021).
"Selama beberapa lama anak di sekap di dalam kos-kosan dan dia dijual oleh pelaku."
Baca juga: Belum Ada Tersangka dalam Kasus Anak Anggota DPRD Rudapaksa Siswi SMP, Polisi: Mencari Saksi-Saksi
Baca juga: Rudapaksa Siswi SMP, Anak Anggota DPRD di Bekasi Diduga Tularkan Penyakit Kelamin ke Korban
Tak hanya itu, korban juga disekap di sebuah kamar kos yang disewa AT sejak Februari hingga Maret 2021.
PU lantas dipaksa melayani pria hidung belang dengan harga Rp 400 ribu.
AT memasarkan PU lewat aplikasi MiChat.
"Lewat aplikasi tadi, pengakuan korban pakai MiChat ya. Itu si anak tidak mengoperasika, tapi yang memegang akunnya adalah pelaku," ujar Novrian.
"Si anak hanya di dalam kamar disuruh melayani orang saja."
Dalam sehari, PU dipaksa melayani 4-5 pria hidung belang.
Baca juga: Bocah 11 Tahun Dirudapaksa Ayah Kandung, Terbongkar setelah Ibu Lihat Anaknya Kesakitan saat Jalan
Baca juga: Bermula saat Usia 6 Tahun, Anak Yatim Ini Dirudapaksa Paman selama 12 Tahun, Kini Sudah Hamil Tua
Tak hanya itu, tak jarang PU mendapat perlakuan kasar dari AT.
Setelah melayani pria hidung belang, PU tak diberi uang seperpun oleh anak anggota DPRD Bekasi itu.
"Aplikasi MiChat yang pegang si pelaku, dia yang operasikan termasuk negosiasi. Pengakuannya Rp400 ribu."
"Uangnya dipegang si pelaku. Dia satu bulan di sini disekap. Enggak boleh kemana-mana."
AT dan PU sudah berpacaran selama sembilan bulan.
Selama menjalani hubungan asmara, PU mengaku kerap dianiaya hingga berkali-kali dirudapaksa AT.
Diduga Korban Tertular Penyakit
PU (15) kini harus dioperasi akibat tertular penyakit menular.
Penyakit menular tersebut diketahui diderita oleh PU seusai menjadi korban rudapaksa seorang pria berinisial AT (21) yang diduga merupakan anak Anggota DPRD di Bekasi.
Kasus tersebut diketahui terjadi di Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Baca juga: Mantan Anggota DPRD Dihukum Mati karena Kasus Narkoba, Kuasa Hukum Sebut Tak Sesuai HAM
Dikutip TribunWow.com dari WARTAKOTAlive.com, korban kini menderita sebuah benjolan di alat kelaminnya.
Penyakit tersebut diketahui seusai korban menjalani pemeriksaan di RSUD Kota Bekasi.
“Anak saya harus dioperasi, dokter di RSUD menyebutkan ada benjolan di kelamin anak saya,” ucap LF (46) selaku ibu korban saat dikonfirmasi, Kamis (15/4/2021).
Benjolan itu mulai muncul setelah korban dirudapaksa oleh AT baru-baru ini.
“Dulu enggak ada benjolan, setelah persetubuhan terus timbul karena persetubuhan itu, makanya harus dioperasi, jalan satu-satunya,” kata LF.
Ibu korban mengiyakan bahwa anaknya sempat berpacaran dengan pelaku tanpa sepengetahuan dirinya.
“Iya itu (terduga pelaku), anak anggota DPRD (Kota Bekasi),” kata LF.
Baca juga: Pacaran dengan Pria Beristri, Siswi SMP di Bekasi Ngaku Kerap Dihajar Gara-gara Chat di HP
Dihajar Gara-Gara Chat
Korban bercerita, rekannya awalnya mengenalkan dirinya dengan pelaku.
Berawal dari pertemuan dengan pelaku, korban kemudian kerap dibujuk dan dirayu hingga akhirnya mau menjalin hubungan asmara.
AT yang diketahui sudah berkeluarga itu ternyata tinggal tidak jauh dari kediaman korban.
Namun hubungannya itu justru berbuah pahit.
Korban mengaku belakangan ini kerap dianiaya pelaku.
"Aku pernah ditampar," kata korban saat dikonfirmasi, Rabu (14/4/2021).
Korban mengatakan, dirinya ditampar gara-gara dirinya dicurigai oleh pelaku sedang berselingkuh.
"Kemarin dia marah sama aku, gara-gara dia salah paham sama cowok, gara-gara ada cowok yang nge-chat di HP aku," ucapnya.
Sebelum ditampar, korban mengatakan sudah kerap menerima perlakuan kasar dari pelaku.
Meski dianiaya, korban sebelumnya tidak mengadu kepada orangtuanya.
Puncaknya adalah dirinya dipaksa untuk melayani nafsu pelaku.
"Aku udah sering dipukulin sama dia tapi aku enggak cerita sama orangtua. Kalau itu (disetubuhi) awalnya dia yang maksa minta," kata korban. (TribunWow.com)
Artikel ini telah diolah dari WARTAKOTAlive.com dengan judul Miris, Bocah SMP yang Disetubuhi Anak Anggota Dewan Juga Disekap dan Dijual Seharga Rp 400.000, dan Seorang Pria Beristri Diduga Setubuhi dan Aniaya Anak SMP, Diduga Akibat Disetubuhi Anak Anggota DPRD Bekasi, Siswi SMP Terkena Penyakit Kelamin