TRIBUNWOW.COM - Seorang pria lanjut usia, SM (67) diringkus polisi seusai mencabuli anak kandungnya.
Dilansir TribunWow.com, warga Kecamatan Panga, Aceh Jaya itu tega sepuluh kali mencabuli anaknya yang masih berusia 14 tahun.
Semua tindakan bejatnya itu dilakukan di tiga tempat berbeda.
Baca juga: Kronologi Pria Cabuli 3 Wanita Sekaligus di Langkat, Korban Ngaku Mendadak Hilang Kesadaran
Baca juga: Perbuatan Bejat Ayah Terbongkar seusai Anak Ngeluh Sakit dan Tak Datang Bulan, Sudah 4 Kali Dicabuli
Kapolres Aceh Jaya, AKBP Harlan Amir melalui Kasat Rekrim Miftahuda Dizha menyebut SM telah mengakui perbuatannya.
"Perbuatan pencabulan dilakukan sebanyak tiga kali di tempat berbeda," ujar Miftahuda, dikutip dari Serambinews.com, Selasa (20/4/2021).
"Pertama dilakukan di kawasan Aceh Barat saat pelaku dan korban bekerja di kawasan tersebut."
Saat itu, pelaku bahkan mencabuli korban tiga kali berturut-turut pada awal Januari 2020 lalu.
Tak berhenti sampai di situ, pelaku lantas kembali mencabuli anaknya di sebuah desa di Aceh Jaya.
Baca juga: Detik-detik Dokter Diduga Berbuat Cabul saat Periksa Keputihan Direkam Pasien, Ini Kata Polisi
Baca juga: 6 Siswi SD yang Dicabuli Pendeta di Medan Minta Damai, Komnas PA Curiga Ada Masalah: Bisa Jadi Saksi
Perbuatan itu dilakukannya lima kali dalam rentang waktu Februari 2020 hingga Februari 2021.
"Terakhir tersangka kembali melakukan aksinya itu dua kali di tempat berbeda masih dalam Kabupaten Aceh Jaya," sambungnya.
Pelaku akhirnya diringkus polisi saat berada di rumahnya.
Kini, pria paruh baya itu terpaksa berurusan dengan polisi untuk memertanggungjawabkan perbuatannya.
"Ia benar, saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Aceh Jaya guna penyelidikan lebih lanjut," tandas Miftahudin. (TribunWow.com)
Artikel ini telah diolah dari Serambinews.com dengan judul BREAKING NEWS - Polres Aceh Jaya Tangkap Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung, dan Terungkap, Ternyata Seorang Ayah di Aceh Jaya Sudah 10 Kali Cabuli Anak Kandungnya di Tempat Berbeda