Terkini Daerah

Perbuatan Bejat Ayah Terbongkar seusai Anak Ngeluh Sakit dan Tak Datang Bulan, Sudah 4 Kali Dicabuli

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Seorang remaja 14 tahun di Aceh Timur empat kali dicabuli ayah kandung. Akibatnya, korban sudah tak datang bulan dan merasakan sakit di sekujur tubuh. 

TRIBUNWOW.COM - Nasib nahas dialami seorang remaja 14 tahun asal Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur.

Dilansir TribunWow.com, korban empat kali dicabuli ayah kandungnya yang berusia 55 tahun.

Akibatnya, korban yang tak disebutkan identitasnya itu tak lagi datang bulan.

Ilustrasi - Seorang remaja 14 tahun di Aceh Timur empat kali dicabuli ayah kandung. Akibatnya, korban sudah tak datang bulan dan merasakan sakit di sekujur tubuh.  (Kompas.com)

Baca juga: Detik-detik Dokter Diduga Berbuat Cabul saat Periksa Keputihan Direkam Pasien, Ini Kata Polisi

Baca juga: Kakek 63 Tahun Cabuli Bocah 7 Tahun di Lampung, Ngaku Jarinya Tak Sengaja Pegang Kelamin Korban

Hal itu dibeberkan Kapolsek Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro melalui Kasat Reskrim, Arief S Wibowo, Sabtu (17/4/2021).

Menurut Agung, pelaku nekat mencabuli anaknya karena tak kuasa menahan nafsu.

"Motif pelaku melakukan pelecehan seksual ini karena pelaku ingin melampiaskan nafsu Birahinya," ujar Arief, dikutip dari Serambinews.com, Minggu (18/4/2021).

Tindakan bejat pelaku terbongkar setelah korban mengeluh sakit dan tak datang bulan lagi.

Ibu korban pun langsung menginterogasi anaknya.

Baca juga: Fakta Baru Oknum Pendeta Cabul di Medan, BS Minta Murid SD Datang ke Rumah dan Paksa Oral Seks

Baca juga: Cabuli 7 Bocah Siswi SD di Medan, Pemuka Agama Bisa Dikebiri Kimia, Komnas PA: Kejahatan Luar Biasa

Dari situlah, ibu korban langsung melaporkan tindakan cabul suaminya ke tokoh masyarakat sempat lalu dilanjutkan ke Polres Langsa, Jumat (16/4/2021) sekira pukul 20.00 WIB.

Tak butuh waktu lama, polisi berhasil meringkus pelaku di rumahnya pada Jumat (16/4/2021).

Saat diinterogasi, pelaku mengaku sudah empat kali menodai anak kandungnya.

Pelaku terakhir kali mencabuli korban pada Senin (12/4/2021) sekira pukul 23.30 WIB di kamar sang anak.

Dalam kasus tersebut, polisi telah mengamankan barang bukti berupa hasil Visum Et Repertum dan baju milik korban.

Karena perbuatannya, kini pelaku harus mendekam di sel tahanan Mapolres setempat.  (TribunWow.com)

Baca artikel lain terkait

Artikel ini telah diolah dari Serambinews.com dengan judul Seorang Ayah di Aceh Timur Cabuli Anak Kandungnya Hingga 4 Kali, Tersangka Ditahan di Polres Langsa, dan Kasus Cabuli Anak Kandung, Penyidik Polres Langsa Amankan BB Hasil Visum dan Pakaian Korban