Terkini Daerah

Pacaran dengan Anak Anggota DPRD, Anak SMP Malah Dipaksa Jadi PSK: Hanya di Dalam Kamar Melayani

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penampakan kos tempat pelaku AT mengajak korban menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK), Di Jalan Kinan, Pengasinan, Rawalumbu, Kota Bekasi.

TRIBUNWOW.COM - Seorang siswi SMP berinisial PU (15) menjadi korban trafficking oleh kekasihnya sendiri, seorang anak anggota DPRD Bekasi berinisial AT (21).

Dilansir TribunWow.com, AT justru menjual PU ke pria hidung belang dengan tarif Rp400 ribu.

Hal itu diketahui setelah PU membuat laporan ke Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi.

Komisioner KPAD Kota Bekasi Novrian saat melihat kos-kosan di Jalan Kinan, Rawalumbu, Kota Bekasi diduga tempat korban dijadikan PSK, Senin (19/4/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR)

Baca juga: Selain Dirudapaksa, Siswi SMP Ini Juga Dijual Anak Anggota DPRD ke Pria Lain Seharga Rp 400 Ribu

PU kemudian menceritakan hal itu dalam sesi pendampingan psikososial.

Komisioner KPAD Kota Bekasi Novrian menyebut prostitusi anak di bawah umur ini dilakukan secara daring, yakni melalui aplikasi MiChat.

"Aplikasi MiChat yang pegang pelaku, dia yang operasikan termasuk negosiasi. Pengakuannya (tarif sekali main) Rp400 ribu," ungkap Novrian, dikutip dari TribunJakarta.com, Senin (19/4/2021).

Uang yang diperoleh seluruhnya dibawa pelaku.

Sementara itu PU tidak dapat berbuat banyak.

Baca juga: Muncikari di Blitar Ngangsur HP untuk Iming-imingi PSK yang Masih Pelajar SMA

Diduga dalam melakukan aksinya, AT melakukan intimidasi dan memaksa korban, disertai kekerasan dan iming-iming sebagai modusnya.

Selanjutnya KPAD akan berfokus pada pendampingan terhadap kesehatan psikologis korban dan keluarganya.

"Dari awal perkara, korban datang lapora ke KPAD, pertama langkahnya kami melakukan pendampingan psikososial, dibantu DP3A kita cari akar permasalahannya," kata Novrian.

"Sembari kita lakukan penguatan, korban pada saat menjalani proses hukum dia sudah kuat secara psikilogis yang pasti kita lakukan pendampingan psikologis baik korban dan orangtuanya," lanjutnya.

Sempat Disekap

Korban sempat disekap oleh pelaku selama satu bulan di kamar indekos.

Dalam kurun waktu tersebut, korban dijadikan PSK oleh pelaku, yakni selama Februari hingga Maret 2021.

Halaman
123