Jozeph Paul Zhang Ngaku Nabi

Tanggapan Sekjen MUI soal Jozeph Paul Zhang yang Ngaku Nabi ke-26: Dia Tak Layak Tinggal di Mana pun

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amirsyah Tambunan, buka suara soal penistaan agama yang dilakukan YouTuber Joseph Paul Zhang.

Polri langsung bergerak untuk menyelidiki beredarnya video pria bernama Jozeph Paul Zhang yang mengaku sebagai nabi ke-26. Dia menantang publik untuk melaporkannya ke polisi. Polri pun memburu pria ini karena dinilai meresahkan. Jozeph pun telah dilaporkan ke Bareskrim Polri.

"Sudah dilidik," kata Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, MSi., dalam keterangannya Minggu (18/4).

Perbuatan Youtuber itu pun menuai kecaman dan disebut sebagai bentuk penistaan agama terhadap agama Islam. Atas perbuatannya, Jozeph diduga melanggar Tindak Pidana Ujaran Kebencian Pasal 45A Ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," tulis akun Instagram @divisihumaspolri. (TribunWow.com)

Baca artikel lain terkait