TRIBUNWOW.COM - Interpol turun tangan untuk mencari YouTuber Jozeph Paul Zhang yang telah menistakan agama Islam.
Untuk diketahui, Jozeph mengaku sebagai nabi ke-26 dan menghina ibadah puasa Ramadan yang dijalani umat Islam.
Tak hanya itu, ia bahkan menantang warganet untuk melaporkannya ke polisi.
Baca juga: YouTuber Jozeph Paul Zhang Ngaku Jadi Nabi ke-26, Tantang Netizen yang Berani Lapor ke Polisi
Baca juga: Ungkap Dampak Buruk Laporkan Ahok ke Polisi soal Penistaan Agama, Haikal Hassan: Hancur Lebur
Meski sesumbar akan memberi uang bagi pelapor, Jozeph ternyata kini tak berada di Indonesia.
Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto menyebut kerjasama dengan Interpol akan memudahkan pencarian sosok Jozeph.
"Mekanisme kerja sama kepolisian luar negeri bisa berjalan, mau enggak negara tempat yang bersangkutan tinggal mendeportasi yang bersangkutan. DPO nanti akan diterbitkan," ujar Agus, dikutip dari Kompas.com, Minggu (18/4/2021).
Berdasarkan data Imigrasi, Jozeph ternyata sudah meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018 lalu.
Namun, hal itu disebut Agus bukan menjadi halangan untuk menemukan keberadaan Jozeph.
"Mekanisme penyidikannya akan terus berjalan walaupun yang bersangkutan di luar negeri."
Pernyataan Jozeph
Penghinaan itu disampaikan Jozeph dalam sebuah video yang diunggah dalam kanal YouTube-nya.
Dalam video berdurasit tiga jam lebih itu, Jozeph bahkan menantang semua pihak untuk melaporkannya ke polisi.
“Yang bisa laporin gua ke polisi, gua kasih uang lo. Yang bisa laporin gua penistaan agama, nih gua nih nabi ke-26, Josep Fauzan Zhang, meluruskan kesesatan ajaran nabi ke-25," ujar Jozeph.
Ia juga berjanji bakal memberikan uang Rp 1 juta untuk orang yang berani melaporkannya ke polisi.
"Kalau Anda bisa laporan atas penistaan agama, gua kasih loh satu laporan Rp1 juta, maksimum 5 laporan supaya jangan bilang gua ngibul kan, jadi kan 5 juta, di wilayah polres berbeda,” sambungnya.