Viral Medsos

Bukan Perawat Korban Aniaya JT yang Buat Pasien Berdarah seusai Cabut Infus, Justru Ibunya Sendiri

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

M, istri JT tersangka penganiayaan perawat RS Siloam Sriwijaya saat ditemui awak media di toko sparepart milknya yang berada di Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sabtu (17/4/2021).

"Pertama-tama saya memohon maaf kepada suster dan pihak rumah sakit atas kejadian kemarin yang sangat meresahkan masyarakat luas," ucap M.

Ia menyebut CRS sendiri bersifat tidak profesional, apalagi anaknya masih balita.

Ia mengaku CRS selalu bersikap ketus saat menangani anaknya serta selalu mengeluh pasien tersebut rewel.

"Yah, saya jadi tidak enaklah dengernya, kok bisa seorang suster tega ngomong seperti itu," katanya.

M menyebut CRS berlaku kasar saat melepas infus anaknya, hingga darah mengucur di baju, lantai, hingga kasur.

Ia mengaku sudah punya bukti foto kejadian tersebut.

"Sama suster itu darah anak saya cuma ditutul-tutul aja pakai tisu toilet. Saya ngga bohong saya berani bersaksi nanti di pengadilan," tegasnya.

CRS Kini Dirawat, Alami Trauma

Perawat Christina Ramauli S alias CRS (27), korban penganiayaan JT, kini harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Dilansir TribunWow.com, hal itu tampak dalam unggahan di akun Instagram @ndorobeii, Sabtu (17/4/2021).

Diketahui sebelumnya CRS dianiaya keluarga pasien di Rumah Sakit Siloam Palembang, yakni seorang pria berinisial JT.

Baca juga: Tiba-tiba Langsung Hajar Perawat di RS Siloam, Pelaku Awalnya Tidak Ada di TKP: Nekat Mendatangi

Setelah dilaporkan, JT telah ditetapkan sebagai tersangka dan diciduk pada Jumat (16/4/2021) malam.

CRS mengalami memar di mata sebelah kiri serta sakit di bagian perut akibat tendangan tersangka.

Rambutnya juga dijambak.

Perawat RS Siloam Palembang Christina Ramauli S alias CRS (27), korban penganiayaan JT, kini harus menjalani perawatan di rumah sakit, Sabtu (17/4/2021). (Instagram @ndorobeii)

Setelah kejadian tersebut, CRS sempat harus dilarikan ke ruang gawat darurat.

Halaman
123