Terkini Daerah

Fakta Temuan Mayat Bayi Digigiti Anjing, Sang Ibu Pernah Coba Aborsi Janin Hasil Hubungan Gelap

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka Rp (21) menjalani pemeriksaan di ruang Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya, Kamis (15/4/2021). Rp, tersangka pembuangan bayi, mengaku melahirkan secara normal dan lancar walau ditangani sendiri.

"Membuangnya itu di pinggir rumah. Ia tidak tahu bahwa anjing sudah membawa bayi tersebut," ungkapnya.

Menurut keterangan RP, ia tidak melihat ketika bungkusan berisi bayinya dibawa anjing.

Ia hanya mendapat informasi dari warga terkait temuan mayat bayi tersebut.

"Pasal yang disangkakan sementara yaitu Percobaan Aborsi Pasal 194 juncto Pasal 75 tentang Kesehatan juncto Pasal 53 Ayat 1 KUHP Pidana dan/atau Kejahatan terhadap Jiwa setelah Melahirkan Pasal 341 KUHP Pidana dan/atau Menyembunyikan Kematian Pasal 181 KUHP Pidana," kata Setiawan.

Lihat videonya mulai menit 1.00:

Melahirkan Sendiri

Dikutip dari TribunJabar.id, RP mengaku dirinya melahirkan sendirian di indekosnya.

Usia kandungannya diperkirakan mencapai 9 bulan.

"Tersangka melahirkan sendiri di tempat kosan yang selama ini ditinggalinya," kata Setiawan, Kamis (15/4/2021).

Namun bayi yang lahir dalam kondisi sehat itu dibuang demi menutupi aib karena merupakan hasil hubungan gelap.

"Penyebab kematian bayi masih misteri. Makanya mayat bayi yang selama ini disimpan di lemari pendingin Kamar Mayat RSU dr Soekardjo akan diautopsi," jelas Setiawan.

Nantinya akan diketahui apakah bayi tersebut dibunuh terlebih dulu atau dibuang dalam keadaan hidup.

Baca juga: Malu dan Takut Hubungan TerlarangnyaTerbongkar, Ibu Muda Ini Pilih Bunuh Bayi yang Baru Dilahirkan

Penemuan Mayat

Mayat bayi tersebut ditemukan di Kampung Sukahurip, Desa Cikondang, Kecamatan Cineam, Minggu lalu.

Halaman
123