TRIBUNWOW.COM - Malu dan takut menjadi alasan seorang ibu muda berinisial YS (21) nekat membunuh bayinya sendiri yang baru dilahirkan.
Ia tidak ingin ketahuan warga bahwa telah hamil di luar nikah dan takut terungkap telah melahirkan.
Peristiwa tersebut terjadi di kamar mandi sebuah rumah di Desa Bajang, Kecamatan Mlarak, Ponorogo, Selasa (29/12/2020) dini hari.
Baca juga: Pengakuan Pembunuh Waria di Kuburan China, Ngaku Emosi saat Korban Paksa Bercinta di Semak: Ayo Bang
Karena takut dan bingung, ia kemudian menganiaya bayinya menggunakan sebuah potongan kayu hingga tewas.
Bayi tersebut lalu diletakkan di bagian belakang rumah neneknya.
Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Hendi Septiadi menjelaskan kronologi pembunuhan tersebut bermula saat YS melahirkan seorang bayi perempuan hasil hubungan gelap atau cinta terlarang dengan pacarnya.
"Pada saat proses persalinan tersangka tidak meminta bantuan siapapun karena malu dan takut ketahuan hamil di luar nikah," kata Hendi dalam konferensi pers di Mapolres Ponorogo, Rabu (14/4/2021).
Sepuluh menit setelah persalinan YS membersihkan diri di kamar dan kembali lagi ke kamar mandi lalu mengambil sebuah potongan kayu di belakang rumah.
"YS lalu melakukan kekerasan terhadap bayi dengan cara menggoreskan kayu ke tubuh bayi," lanjutnya.
Setelah itu, YS menggendong bayinya keluar kamar mandi dan meletakkan bayi di luar kamar mandi di bagian belakang rumah.
"Karena takut, bingung, dan malu jika ketahuan telah melahirkan seorang bayi di luar nikah, yang ada di pikirannya terlapor hanya bagaimana agar bayi tersebut tidak nangis," lanjutnya.
Persalinan tersebut dilakukan YS di rumah neneknya.
Saat itu neneknya sedang keluar rumah untuk mencari kebutuhan di pasar dan salat subuh.
YS memang sering kali tinggal di rumah neneknya untuk sekadar membantu pekerjaan rumah dan menemani sang nenek.
Lamanya penyelidikan, lanjut Hendi terkendala lantaran kondisi kejiwaan YS yang belum stabil.