Habib Rizieq Shihab

Rizieq Shihab Paksa Bima Arya Akui Telah Tuduh Bohong, JPU sampai Memohon: Jangan Ditekan

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dalam eksepsinya, Rizieq Shihab (kanan) menuding dirinya telah dikriminalisasi oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya (kiri) soal kasus di RS Ummi Bogor.

TRIBUNWOW.COM - Terdakwa kasus swab test palsu Rizieq Shihab mendesak Wali Kota Bogor Bima Arya mengakui telah menuduh berbohong.

Dilansir TribunWow.com, hal itu tampak dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur yang ditayangkan di kanal YouTube Kompas TV, Rabu (14/4/2021).

Diketahui sebelumnya Bima Arya dalam berita acara pemeriksaan (BAP) menyebut ada ketidaksesuaian informasi terkait hasil swab test Rizieq Shihab di Rumah Sakit Ummi Bogor.

Terdakwa kasus swab test palsu Rizieq Shihab bertanya kenapa dirinya dituduh berbohong oleh Wali Kota Bogor Bima Arya, di PN Jakarta Timur, Rabu (14/4/2021). (Capture YouTube Kompas TV)

Baca juga: Empat Terduga Teroris Ngaku Anggota FPI, Kuasa Hukum Rizieq Shihab Langsung Bereaksi: Framing Jahat

Walaupun dicecar Rizieq, Bima Arya tetap pada pendiriannya bahwa keterangan di BAP adalah benar adanya.

"Saya sampaikan (kepada penyidik) bahwa itu tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya saat itu," jelas Bima Arya.

"Berarti jawaban Saudara di BAP benar?" tanya hakim.

"Benar," tegas Bima.

Rizieq segera menyahut dengan membantah tuduhan Bima Arya.

"Enggak bisa. Justru terkait pertanyaan saya kepada beliau, kenapa saya disebut bohong?" protes Rizieq Shihab.

"Apa Anda ingin bertahan dengan pernyataan saya bohong atau tidak? Apa Anda tetap bertahan, saya bohong?" cecarnya.

Bima Arya hendak menjawab, tetapi disela majelis hakim.

"Apakah Saudara tetap pada keterangan?" tanya hakim.

"Tetap," tegas Bima.

"Tetap, bahwa saya bohong?" Rizieq kembali menyahut.

Baca juga: Sebut Semua Ucapan Rizieq Shihab Bertentangan dengan Revolusi Akhlak, Jaksa: JPU Sering Dimaki

Namun Bima Arya tetap pada keterangannya, yakni Rizieq telah memberikan keterangan yang tidak sesuai atau pernyataan palsu.

Halaman
123