TRIBUNWOW.COM - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menilai Kepala Sekolah (Kepsek) di Medan berinisial BS pantas diberi hukuman kebiri kimia.
Pelaku yang merupakan kepsek di sebuah SD Swasta di Kecamatan Medan Selayang, Medan, Sumatera Utara, tercatat sudah mencabuli tujuh siswi SD.
Dikutip TribunWow.com dari Tribun-Medan.com, diketahui perbuatan cabul pelaku sudah terjadi sejak tahun 2018 sampai Februari 2020 di lingkungan sekolah.
Baca juga: 6 Kasus Berakhir Damai, Oknum Kepsek Sekaligus Pendeta di Medan Dilaporkan Cabuli 7 Siswi SD
Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait bahkan meminta agar pelaku diberi hukuman kebiri kimia.
"Nanti dalam proses pemeriksaannya bila dilakukan terus menerus. Tentu itu ada syarat memang kalau apalagi dia kepala sekolah atau sebagai pendeta tentu juga bisa dikenakan pidana kebiri," tegasnya, Sabtu (12/4/2021).
Arist kemudian mengungkit cara pelaku membujuk yang bisa dimasukkan sebagai pemberatan.
Pelaku yang merupakan pendeta menyalahgunakan ayat di kitab suci untuk membujuk calon korban yang akan dicabuli.
"Korban selain dicabuli, tetapi ada juga dengan menggunakan bujuk rayunya menyampaikan ayat di kitab waktu pembelajaran agama. Dan itu merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan," beber Arist.
Arist mengatakan, pelaku saat ini bisa dijerat dengan UU No 17 tahun 2016 tentang Penerapan Perpu No 1 /2016 tentang Perubahan Kedua UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang diancam minimal 10 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.
"Dan apabila dilakukan terus menerus dan korbannya banyak bisa dijerat penjara seumur hidup," teganya.
Lalu untuk hukuman kebiri kimia sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak.
Keberadaan Pelaku
Setelah kasus tersebut mencuat ke publik, BS nampak tak hadir di lingkungan sekolah.
Para guru di sekolah tersebut juga memberikan jawaban yang sama ketika ditemui TribunMedan.com, pada Senin (12/4/2021).
Semua guru kompak menjawab bahwa BS sedang tidak ada di sekolah.