Restu Menikah dan Halusinasi Santet
Tersangka yakni Kukuh (24) diduga membunuh ayahnya, Slamet (69) karena tidak direstui menikah. Namun pihak kepolisian juga menemukan fakta lain terkait motif pembunuhan tersebut.
Dikutip TribunWow.com dari Tribunlampungtengah.com, ada dugaan pelaku mengalami halusinasi.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Lampung Tengah AKP Edy Qorinas.
Tersangka kini telah diamankan di Polres Lampung Tengah.
AKP Edy Qorinas mengiyakan bahwa adanya motif tersangka diduga membuuh karena kesal tak direstui ingin menikah.
Kemudian dugaan lainnya, adalah tersangka berhalusinasi akan disantet ayahnya sendiri.
"Pelaku juga berdasarkan keterangan di bawah, tengah mengalami halusinasi, ayahnya (korban) akan melakukan santet terhadap pelaku," jelas AKP Edy Qorinas, Selasa (23/3/2021).
Pihak kepolisian berencana untuk segera memeriksakan kejiwaan tersangka untuk memastikan apakah tersangka mengalami gangguan jiwa atau tidak.
Sebelumnya, motif restu menikah telah diungkap oleh Kepala Kampung Sendang Rejo, Hotini.
"Informasi sementara yang kami terima, sang anak ini (pelaku) sempat minta dinikahkan, tapi tidak direstui oleh kedua orang tuanya," jelas Hotini, dikutip dari TribunLampung.com, Senin (22/3/2021).
Sedangkan warga lainnya menduga tersangka mengalami gangguan jiwa.
"Orang-orang di sini juga tahunya dia (pelaku) itu mengalami gangguan jiwa," ujar seorang warga bernama Edi.
"Tapi kalau pastinya gila atau tidak saya juga gak tahu," tukasnya. (TribunWow.com/Anung)
Artikel ini telah diolah dari TribunLampung.com dengan judul Geger Anak Penggal Ayah di Lampung Tengah, Pelaku Sempat Minta Menikah tapi Tak Disetujui dan Alasan Polisi Tempatkan Pemenggal Leher Ayah Kandung di Lampung Tengah di Sel Khusus
Berita lain terkait Anak Tebas Kepala Ayah