"Yang mencapai 3.221 kasus atau 50 persen dari keseluruhan kasus di ranah KDRT atau ranah privat sebesar 6.480," ungkapnya.
Cak Fu mengungkapkan, relasi antara suami dan istri menjadi faktor penyebab kondisi ini.
"Oleh karena itu agar relasi suami dan istri dalam rumah tangga semakin kuat dan kokoh, dan terhindar dari kekerasan."
"Maka relasi di antara keduanya perlu didasarkan pada prinsip saling mengasihi, saling menghormati, dan saling melengkapi."
"Maka relasi suami istri yang baik harus diletakkan pada prinsip saling, bukan paling di antara keduanya," ungkap Cak Fu.
Baca juga: Atta Halilintar dan Aurel Pamer Kemesraan saat Bulan Madu, Denny Cagur: Entar Malam Goyang Bang Jali
Atta Ingin 15 Anak
Komisioner Komnas Peremuan, Siti Aminah, mengaku kecewa dan prihatin dengan ucapan Atta Halilintar yang ingin punya 15 anak.
Menurutnya, pernikahan itu bukan sekedar ajang untuk memproduksi anak.
Karena, dengan mendesak Aurel untuk punya 15 anak saja, menurut Komnas Perempuan sudah termasuk melanggengkan ketidakadilan gender.
"Perempuan itu bukan pabrik anak," tegas Siti Aminah.
Lebih lanjut, menurut Komnas Peremuan, wanita berhak menentukan kapan dan jumlah anak dalam keluarga setelah menikah.
Setelah itu, Komnas Perempuan, berharap status Atta Halilintar sebagai influencer bisa meberikan pengaruh baik untuk generasi muda soal makna dan tujuan pernikahan.
"Atta Halilintar yang patriarkis dan menjadikan perkawinan sebagai media untuk melanggengkan ketidakadilan gender.
Baca juga: Intip Honeymoon Atta Halilintar, Aurel Hermansyah Masih Buatkan Ini meski Makanan Hotel Komplit
Bentuk ketidakadilan gender yang dilanggengkan yaitu subordinasi, yaitu perempuan dianggap bukan sebagai pengambil keputusan, tapi ditentukan oleh suami.
Perempuan sebagai istri ikut kehilangan haknya sebagai penentu atau memutuskan rumah tangga seperti apa yang akan dibina," tutur Komisioner Komnas Perempuan, kepada wartawan, Rabu (7/4/2021).