TRIBUNWOW.COM - Pernyataan YouTuber Atta Halilintar mendapatkan kritikan dari Komisi Nasional (Komnas) Perempuan.
Pasalnya Atta Halilintar yang menyebut suara suami adalah dari Tuhan.
Diketahui, ucapan Atta yang menjadi sorotan publik diungkapkan dalam podcast bersama Ashanty di YouTube The Hermansyah A6, yang diunggah pada 13 Februari 2021 lalu.
Baca juga: Heran Atta Halilintar Belanja Bantal Hingga Satu Juta Rupiah, Aurel Hermansyah: Sultan Mah Bebas
"Kalau udah berkeluarga, aku udah kepala keluarga bukan pas waktu tunangan. Izin suami, suara suami adalah dari Tuhan."
"Kalau aku nggak izin ini kamu harus nurut, nggak bisa kayak sebelumnya."
"Istilahnya hidup kamu sudah diserahkan ke laki-laki yang sudah bertanggung jawab atas kamu."
"Jadi nggak ada perdebatan yang soal-soal kayak gini kayak gitu, nggak kayak kita pas tunangan gitu," ungkap Atta.
Baca juga: Atur Pakaian Aurel, Atta Halilintar Larang Tampil Seksi di Bali: Kalau Bajunya Segini, Sorry Aja No
Komisioner Komnas Perempuan, Bahrul Fuad, memberikan tanggapan atas pernyataan suami Aurel Hermansyah tersebut.
Pria yang akrab disapa Cak Fu tersebut mengungkapkan, pada dasarnya setiap manusia memiliki kedudukan yang sama baik di hadapan Tuhan maupun di hadapan hukum.
"Oleh karena itu rumah tangga merupakan sebuah relasi yang dijalin bersama oleh laki-laki dan perempuan yang bersepakat untuk berperan sebagai suami dan istri," ungkap Cak Fu kepada Tribunnews.com, Kamis (8/4/2021).
Kesepakatan tersebut, lanjut Cak Fu, dibangun dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas kemanusiaan diantara keduanya.
"Namun dalam praktiknya institusi rumah tangga seringkali menjadi tempat laki-laki mengekspresikan hasrat maskulinitas mereka terhadap perempuan."
"Kondisi ini sangat dikuatkan oleh budaya patriarkhi yang masih berkembang di masyarakat kita dan juga tafsir ajaran agama yang dimonopoli kaum laki-laki," ungkap Cak Fu.
Baca juga: Atta Halilintar Tunjukkan Sikap Protektif pada Aurel Hermansyah: Semua Belakangnya Aku Pilih Ketutup
Sehingga, lanjutnya, tidak jarang kondisi ini membuat perempuan menjadi target kekerasan di dalam rumah tangga (KDRT).
Berdasarkan catatan tahunan Komnas Perempuan 2021, menunjukan kekerasan tertinggi di ranah KDRT atau relasi personal sama seperti tahun sebelumnnya, yaitu kekerasan terhadap istri.