Kondisi korban semakin parah setelah masih menerima sejumlah pukulan.
"Ada yang memukul, ada juga yang menendang, di tengah berlatih sistem pernapasan itu, korban mulai tumbang dan tak sadar," kata AKP Andriansyah.
Ketika korban tak sadar, seorang senior berusaha memberikan napas buatan tapi tak berhasil.
Mereka kemudian membawa korban ke rumah sakit terdekat.
Namun nyawa korban tetap tak tertolong, hingga akhirnya meninggal dunia pada pukul 03.40 WIB.
Keenam pelaku sudah tidak mengikuti kegiatan latihan karena status mereka sebagai senior.
Para pelaku yang semuanya laki-laki itu kini tiga di antaranya ditahan karena telah berusia dewasa.
Sedangkan tiga pelaku yang masih di bawah umur diselesaikan secara diversi.
Para pelaku dewasa dijerat dengan Pasal 80 ayat 2 dan 3 UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman selama 15 tahun penjara.
Sebelum kasus ini terbongkar, pihak perguruan silat sempat bungkam dan tak memberikan penjelasan apapun kepada keluarga korban.
Keluarga korban diketahui menerima jasad MRS pada Minggu (4/3/2021) sekira pukul 07.00 WIB.
"Tiba-tiba dikabari meninggal," ungkap keluarga kroban, Ayu Cahyadi saat dikonfirmasi TribunSolo.com pada Minggu (4/3/2021) siang.
Pada saat jenazah korban datang, Ika selaku kakak korban langsung berinisiatif meminta agar jasad MRS dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Jogja.
Di sana jasad korban langsung dilakukan proses autopsi.
Keluarga dan tetangga korban menyesalkan tak ada penjelasan dari kelompok perguruan silat tempat MRS berlatih.