Cerita Selebriti

Tak Terima Dituding Rizky Febian Gelapkan Uang, Pihak Teddy: Permainkan Hukum Itu Tak Bisa Ditutupi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto Teddy Pardiyana (kiri) - Rizky Febian (kanan)

"Pak Teddy meminta waktu itu agar diberikan pada Bintang, sebesar Rp 500 juta," kata Bahyuni Zaili dikutip TribunWow.com dari Intens Investigasi.

"Dan kemudian agar memenuhi amanat almarhum untuk mengumrohkan enam orang."

"Waktu itu ditanyakan oleh Rizky siapa saja enam orang itu, tapi belum diberikan namanya oleh pihak Teddy," imbuhnya.

Kuasa hukum selebriti Rizky Febian dan Putri Delina, Bahyuni Zaili, menegaskan fakta tentang upaya Teddy Pardiyana menagih harta yang bukan miliknya, diunggah Senin (21/12/2020). (Capture YouTube Intens Investigasi)

Baca juga: Tolak Beri Rp 500 Juta ke Teddy, Rizky Febian: Kalau Ada Saksi Tahu Pesan Mamah, Kami Siap Umrahkan

Bahyuni menegaskan, Rizky Febian akan menuruti permintaan umroh tersebut bila Teddy bisa menghadirkan saksi.

Terkait warisan untuk Bintang, pihak anak-anak Sule juga akan memberikan asalkan dengan syarat, Teddy mengembalikan aset dan dokumen milik Lina.

"Tetapi sebelum haknya Bintang dan mengenai mengumrohkan itu dipenuhi oleh Rizky dan Putri Delina," kata Bahyuni.

"Putri Delina dan Rizky Febian meminta agar aset-aset dan dokumen yang milik Rizky Febian dan milik almarhum itu dikembalikan," jelasnya.

Kemudian, Bahyuni membeberkan sederet aset dan dokumen atas nama Lina ataupun Rizky Febian yang diminta dikembalikan Teddy.

Bahyuni Zaili menyebutkan ada total 12 aset termasuk dokumen yang mesti dikembalikan

Berikut daftar aset yang disebutkan:

1. Sertfikat rumah dan ruko di Panyawangan, Jawa Barat.

2. Rumah kos 32 kamar.

3. Uang penjualan rumah di Villa Tanjong Indah senilai Rp 1,5 M.

4. Uang penjualan mobil Kijang milik Rizky Febian sebesar Rp 120 juta.

5. Tanah-tanah yang dibeli dengan uang Rizky Febian atau uang almarhum, antara lain di Banjaran, di Ciamis.

6. Toko material yang ada di Banjaran dan di Majalaya, Jawa Barat.

7. Tanah di Pangalengan, Bandung, Jawa Barat.

8. Usaha grosir di kabupaten Bandung.

9. Perhiasan dalam gentong senilai Rp 2 milliar. (TribunWow.com)

Berita terkait Rizky Febian dan Teddy Pardiyana