TRIBUNWOW.COM - Konflik anak komedian Sule, Rizky Febian dengan suami alamarhumah Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana masih berlangsung.
Rizky Febian kini melaporkan Teddy ke Polda Jawa Barat atas dugaan penggelapan uang.
Rizky Febian ternyata memilih menggunakan jalur hukum karena Teddy ingkar janji.
Baca juga: Tuding Teddy Ingkar Janji, Rizky Febian Gunakan Jalur Hukum dan Temukan Fakta: Uang Jerih Payah Iky
Ternyata, Teddy tak memenuhi janjinya untuk mengembalikan aset dan harta milik Rizky Febian yang dititipkan pada Lina Jubaedah.
Melalui kanal YouTube Intens Investigasi pada Rabu (31/3/2021), pengacara Teddy Pardiyana, Ali Nurdin angkat bicara terkait hal tersebut.
Ali Nurdin menyayangkan sikap Rizky Febian yang malah melaporkan Teddy.
Mengingat, pihak Teddy sudah meminta menyelesaikan konflik dengan Rizky Febian secara kekeluargaan.
Bahkan, Teddy dan Rizky Febian sudah melakukan pertemuan demi menyelesaikan masalah tersebut.
"Seperti yang saya bilang bahwa tidak ada itikad baik," ujar Ali Nurdin.
"Karena pada statement sebelumnya akan ada pertemuan, akan ada perdamaian," imbuhnya.
"Malah yang ada adalah pelaporan saudara Teddy ke Polda Jabar dengan penggelapan aset," tandasnya.
Baca juga: Tantang Tunjukkan Bukti Ini, Teddy Imbau agar Rizky Febian Tak Asal Bicara: Kayak Gitu Nggak bisa
Lantas, Ali Nurdin akan membuktikan bahwa tudingan Rizky Febian pada Teddy tidaklah benar.
Melalui kepolisian, pihak Teddy akan mengungkap kebenarannya.
"Kita akan buktikan, kita akan hadapi di kepolisian, siapa yang menguasai aset siapa, siapa yang melakukan penggelapan, kita buktikan di sana," ucap Ali Nurdin.
Ali Nurdin pun menuding Rizky Febian tak mempunyai itikad baik untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Selain itu, Ali Nurdin melakukan pembelaan dengan menyebut Teddy memiliki hak atas harta Lina Jubaedah.
"Kenapa saya bilang tidak ada itikad baik, karena dai pihak kita mau melakukan gugatan hak waris saja itu perlu berbulan-bulan untuk memikirkan," kata Ali Nurdin.
"Apakah perlu untuk kita layangkan gugat waris, padahal tidak ada yang bisa menghalangi, tidak ada yang bisa menutupi bahwa Teddy dan anaknya ahli waris dari alamrhum," imbuhnya.
"Sebanyak apapun uang kamu, sebanyak apapun kamu mempermainkan hukum itu tidak bisa ditutupi," tandasnya.
Lihat videonya dari menit ke 08.25:
Baca juga: Disebut Pihak Teddy Tak Punya Itikad Baik, Pengacara Rizky Febian: Ini Aset Iky Selesaikan Dulu
Daftar Aset yang Diminta Rizky Febian
Polemik harta warisan Lina Jubaedah antara pihak Teddy Pardiyana dan anak-anak Sule masih belum selesai.
Anak-anak Sule, yakni Rizky Febian dan Putri Delina akan memberikan apa yang diminta oleh Teddy Pardiyana.
Akan tetapi, mereka hanya akan menuruti hal tersebut setelah Teddy Pardiyana mengembalikan aset-aset Lina Jubaedah.
Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Rizky dan Putri, Bahyuni Zaili dalam jumpa pers, Senin (15/2/2021).
Pasalnya, banyak di antara aset Lina Jubaedah yang sebagian milik Rizky Febian.
Setelah pertemuan kedua belah pihak pada 15 Januari 2021, Teddy disebut tidak lagi mempersoalkan haknya.
Ia hanya ingin meminta, hak anaknya sebesar Rp 500 juta diberikan oleh anak-anak Sule.
Selain itu, Teddy juga meminta agar Rizky Febian membiyayai umroh enam orang.
Menurut Teddy, hal itu sesuai dengan apa yang diamanatkan mendiang Lina Jubaedah.
"Pak Teddy meminta waktu itu agar diberikan pada Bintang, sebesar Rp 500 juta," kata Bahyuni Zaili dikutip TribunWow.com dari Intens Investigasi.
"Dan kemudian agar memenuhi amanat almarhum untuk mengumrohkan enam orang."
"Waktu itu ditanyakan oleh Rizky siapa saja enam orang itu, tapi belum diberikan namanya oleh pihak Teddy," imbuhnya.
Baca juga: Tolak Beri Rp 500 Juta ke Teddy, Rizky Febian: Kalau Ada Saksi Tahu Pesan Mamah, Kami Siap Umrahkan
Bahyuni menegaskan, Rizky Febian akan menuruti permintaan umroh tersebut bila Teddy bisa menghadirkan saksi.
Terkait warisan untuk Bintang, pihak anak-anak Sule juga akan memberikan asalkan dengan syarat, Teddy mengembalikan aset dan dokumen milik Lina.
"Tetapi sebelum haknya Bintang dan mengenai mengumrohkan itu dipenuhi oleh Rizky dan Putri Delina," kata Bahyuni.
"Putri Delina dan Rizky Febian meminta agar aset-aset dan dokumen yang milik Rizky Febian dan milik almarhum itu dikembalikan," jelasnya.
Kemudian, Bahyuni membeberkan sederet aset dan dokumen atas nama Lina ataupun Rizky Febian yang diminta dikembalikan Teddy.
Bahyuni Zaili menyebutkan ada total 12 aset termasuk dokumen yang mesti dikembalikan
Berikut daftar aset yang disebutkan:
1. Sertfikat rumah dan ruko di Panyawangan, Jawa Barat.
2. Rumah kos 32 kamar.
3. Uang penjualan rumah di Villa Tanjong Indah senilai Rp 1,5 M.
4. Uang penjualan mobil Kijang milik Rizky Febian sebesar Rp 120 juta.
5. Tanah-tanah yang dibeli dengan uang Rizky Febian atau uang almarhum, antara lain di Banjaran, di Ciamis.
6. Toko material yang ada di Banjaran dan di Majalaya, Jawa Barat.
7. Tanah di Pangalengan, Bandung, Jawa Barat.
8. Usaha grosir di kabupaten Bandung.
9. Perhiasan dalam gentong senilai Rp 2 milliar. (TribunWow.com)
Berita terkait Rizky Febian dan Teddy Pardiyana