TRIBUNWOW.COM - Konflik anak komedian Sule, Rizky Febian dengan suami alamarhumah Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana belum selesai.
Rizky Febian kini melaporkan Teddy Pardiyana ke Polda Jawa Barat atas dugaan penggelapan uang.
Melalui kanal YouTube Intens Investigasi pada Rabu (31/3/2021), pengacara Rizky Febian, Dose Hudaya membenarkan laporan tersebut.
Baca juga: Jawab soal Aset Lina Jubaedah yang Ditagih Rizky Febian, Pihak Teddy Pardiyana Akui Tidak Dipercaya
Dose Hudaya membeberkan alasan pihak Rizky Febian melaporkan Teddy ke pihak yang berwajib.
Ternyata, Teddy tak memenuhi janjinya untuk mengembalikan aset dan harta milik Rizky Febian yang dititipkan pada Lina Jubaedah.
Janji Teddy tersebut dilontarkan saat mengadakan pertemuan dengan pihak Rizky Febian.
Bahkan, Rizky Febian sudah memberikan tenggang waktu supaya Teddy memenuhi janjinya.
"Kita ini melayangkan surat somasi, tanggal 1, 15, 18 Februari supaya diserahkan dalam waktu 14 hari," ujar Dose Hudaya.
"Nah apa yang diserahkan dalam 14 hari itu, yaitu apa yang diserahkan dalam pertemuan 16 Desember 2020, dan 18 Januari 2021," imbuhnya.
Baca juga: Tantang Tunjukkan Bukti Ini, Teddy Imbau agar Rizky Febian Tak Asal Bicara: Kayak Gitu Nggak bisa
Dose Hudaya membeberkan pengakuan saksi yang menyebutkan bahwa harta Rizky Febian yang dibawa Lina Jubaedah dikuasai oleh Teddy.
Oleh karena itu, Rizky Febian ingin Teddy mengembalikan hasil dari jerih payahnya yang sempat dititipkan pada Lina Jubaedah tersebut.
"Jadi yang kita persoalkan ini aset Iky, uang pribadi Iky, uang jerih payah Iky yang dititipkan di rekening ibunya," kata Dose Hudaya.
"Nah kemudian berdasarkan keterangan saksi dan data-data, ditemukanlah fakta," imbuhnya.
"Bahwa aset-aset tersebut sekarang dalam penguasaan Teddy, nah dalam pertemuan itu kan Teddy ada, Iky ada, Putri ada, semua ada," tandasnya.
"Itu semua sudah dijelaskan barang-barangnya ini-ini saja, dan janji akan diserahkan, ternyata enggak diserahkan," jelasnya.