TRIBUNWOW.COM - Direktur Penegakan Hukum Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigjen Eddy Hartono mengonfirmasi temuan atribut ormas Front Pembela Islam (FPI) di rumah terduga teroris yang terlibat dalam bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Senin (29/3/2021).
Diketahui dalam penggeledahan di sebuah rumah di Condet, Jakarta Timur, Densus 88 menemukan barang bukti berupa bahan peledak, senjata tajam, dan atribut FPI yang kini keberadaannya sudah dilarang.
Baca juga: Lukman Pengebom Katedral Makassar Sehari-hari Jualan Motor, Ketua RT: Habis Menikah Tertutup
"Memang hasil pengembangan di wilayah Bekasi dan Condet, hasil pengejaran oleh aparat penegak hukum, di samping tadi ditemukannya barang peledak, juga beberapa identitas dari organisasi yang dilarang," ungkap Eddy Hartono.
Ia menyinggung penangkapan yang dilakukan Densus 88 pada awal tahun 2021 di Makassar.
Saat itu ditemukan sejumlah anggota kelompok teroris memiliki keterkaitan dengan FPI.
Hal itu dibuktikan dari berbagai atribut yang mereka miliki saat ditangkap.
Diketahui kemudian organisasi FPI dilarang karena tidak lagi berizin.
"Dari 24 tersangka (teroris) yang dilakukan penangkapan Densus 88 Januari 2021, 18 berlatar belakang FPI," kata Eddy.
"Sehingga ditemukan beberapa atribut (FPI) yang memang sudah dilarang sesuai dengan SKB 6 Menteri," ungkapnya.
Ia menegaskan pernyataan itu sesuai dengan fakta yang ditemukan di lapangan, yakni ada oknum anggota FPI yang terjun ke dalam aksi teror.
Baca juga: Sama-sama Pernah Serang Gereja, Ini Dugaan Motif Pasutri Bom Katedral Makassar Menurut Ali Imron
Mereka kemudian masuk dalam jaringan kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Makassar.
Selanjutnya, Eddy menambahkan, pihak kepolisian masih menyelidiki temuan tersebut.
"Ini juga menjadi fakta empiris bahwa beberapa anggota yang bagian dari FPI terlibat di dalam tindak pidana terorisme," papar Eddy.
"Dari 24 yang dilakukan penangkapan oleh Densus 88 yang memang tergabung afiliasi JAD Makassar, 18-nya itu adalah FPI," jelasnya.