TRIBUNWOW.COM - Sempat hilang seusai membunuh ayah kandungnya, Adi Pratama (25) akhirnya berhasil diamankan oleh polisi pada Rabu (24/3/2021) malam.
Adi ditetapkan sebagai tersangka yang membunuh ayah kandungnya, Tamin (46), di Desa Bumirejo, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, Selasa (23/3/2021) dini hari.
Berbagai alasan diungkapkan oleh tersangka seusai diamankan oleh polisi.
Baca juga: Begini Kondisi Ibu seusai Pergoki Suaminya Dipenggal Anak Sendiri, Pelaku Ternyata Anak Kesayangan
Dikutip TribunWow.com dari SURYAMALANG.com, pertama, pelaku emosi lantaran dirinya tidak diberi uang Rp 3 juta.
“Saat dilakukan identifikasi, pelaku meminta uang Rp 3 juta, tapi hanya dikasih Rp 1 juta," ujar Kapolres Malang ketika gelar rilis di Polres Malang, AKBP Hendri Umar, pada Kamis (25/3/2021).
Selain persoalan uang Rp 3 juta, tersangka juga mengeluhkan bahwa permintaannya kerap tidak dikabulkan oleh korban, satu di antaranya adalah permintaan dibelikan mobil Honda Jazz.
"Selain itu, pelaku juga mengungkapkan bahwa seringkali ayahnya tidak menuruti kemauannya. Contohnya saat meminta mobil Honda Jazz namun tidak dipenuhi," terang AKBP Hendri.
Tersangka juga curiga istrinya berselingkuh dengan ayahnya.
Ia menuding rumah tangganya hancur akibat ayahnya, namun tuduhan itu tidak memiliki bukti apapun.
“Lalu pelaku ini sebenarnya sudah menikah tapi kemudian bercerai. Pelaku ini curiga bapaknya berselingkuh dengan mantan istrinya. Padahal itu sama sekali tidak bisa dibuktikan dan hanya rekaan dari si pelaku saja,” tegas AKBP Hendri.
Dibacok Berkali-kali
Adi diketahui menghabisi ayahnya menggunakan sebuah celurit.
Ia membacok ayah kandungnya itu berkali-kali hingga korban menderita luka di muka, punggung, pergelangan tangan kanan, hingga ke pinggang.
Setelah menghabisi ayahnya, tersangka kemudian kabur menggunakan sepeda motor ke sebuah kebun tebu, hingga akhirnya berhasil ditangkap polisi.
Sementara ini, pihak kepolisian menempatkan tersangka di rumah sakit jiwa.