Terkini Daerah

Kesaksian Warga Tabanan soal Kasus Pria Ditikam 15 Kali, Sempat Dengar Ancaman: Mati Kamu Sekarang

Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana di areal TKP penusukan di Banjar Darma Kelod, Desa Riang Gede, Kecamatan Penebel, Tabanan, Rabu 24 Maret 2021 pagi. Di tempat ini, I Made Kompyang Artawan (47) ditusuk sebanyak belasan kali oleh Ida Bagus Ketut Alit Surya (41).

Sebelum penusukan terjadi, pelaku pada saat itu tengah duduk di atas motor yang berada di teras rumahnya.

Tak lama kemudian, pelaku melihat korban menghampirinya.

Mengaku emosi, pelaku langsung mengambil senjata tajam dan menusukkannya ke tubuh korban di bagian punggung, dan bagian lainnya.

Baca juga: Suami Punya Kelainan Seks, Wanita Asal NTT Ini Rela Bayar Remaja untuk Berhubungan Badan Bertiga

"Saat dihampiri korban, pelaku langsung spontan saja mengambil pisau lipat yang menjadi gantungan kunci dan dibawa setiap hari," ujar Kasatreskrim Polres Tabanan, AKP Aji Yoga Sekar, Rabu (24/3/2021).

Berdasarkan hasil pemeriksaan rumah sakit, di jasad korban terdapat 15 luka tusuk, dan dua luka gores.

Pihak kepolisian menyampaikan, sampai saat ini masih mendalami apa alasan pelaku melakukan penyerangan tersebut.

Pelaku kini dikenakan Pasal 338 KUHP Subsider Pasal 351 Ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Ancaman hukumannya 15 tahun penjara dan untuk motifnya kita masih dalami terus," ungkap AKP Aji.(TribunWow.com/Anung)

Artikel ini diolah dari tribun-bali.com dengan judul UPDATE - Penusukan di Desa Riang Gede Tabanan, Korban Made Kompyang Alami 15 Luka Tusuk, UPDATE: Penusukan di Desa Riang Gede Tabanan, Desa Adat Akan Gelar Upacara di TKP, dan UPDATE Kasus Penusukan di Tabanan, Warga Sempat Dengar Kata-kata Ancaman Ini

Berita lain terkait kasus pembunuhan