Habib Rizieq Shihab

Refly Harun Klaim Ada Pembelaan Rizieq Shihab yang Tak Dibacakan di Sidang, Ini Isinya

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Refly Harun membacakan isi eksepsi terdakwa Rizieq Shihab yang tidak sempat dibacakan di sidang, diunggah Sabtu (20/3/2021).

TRIBUNWOW.COM - Pakar hukum tata negara Refly Harun menyebut ada pembelaaan diri (eksepsi) terdakwa Rizieq Shihab yang tidak dibacakan dalam sidang pada Jumat (19/3/2021) lalu.

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan di kanal YouTube Refly Harun, Sabtu (20/3/2021).

Diketahui eksepsi itu tidak sempat dibacakan karena Rizieq menolak menghadiri sidang secara virtual.

Rizieq Shihab memarahi petugas yang merekam dirinya diam-diam saat dibujuk menghadiri sidang online, Jumat (19/3/2021). (YouTube Kompas TV)

Baca juga: Isi Video Hoaks Jaksa Terima Suap Rp1,5 Miliar di Sidang Rizieq Shihab, Dikaitkan dengan Pengacara

Majelis Hakim kemudian memberikan waktu kepada terdakwa kasus kerumunan itu untuk berpikir dan merenung sebelum melanjutkan sidang pada Selasa, 23 Maret 2021.

Refly Harun lalu membacakan eksepsi sebanyak 66 halaman yang tidak sempat dibacakan terdakwa.

Eksepsi itu berjudul Mengetuk Pintu Langit: Menolak Kezaliman, Menegakkan Keadilan.

Mulanya, terdakwa banyak mengutip ayat Alquran dan hadis untuk mengutuk kebencian yang diarahkan kepada kelompok yang kritis kepada penguasa.

"Oleh karenanya, sebaiknya kita sedih atau minimal prihatin terhadap kemungkaran seperti kezaliman atau ketidakadilan penguasa negeri," kata Refly Harun membacakan eksepsi.

"Bukankah penguasa negeri ini pernah mengajak untuk membenci produk asing? Sayang sekali saudara sekalian, kebencian itu hanya diarahkan kepada produk asing."

"Kita berdoa agar kebencian tidak diarahkan kepada pihak yang mengkritisi dan mengingatkan berbagai ketidakadilan."

Selanjutnya, eksepsi Rizieq juga mengkritik pemerintah saat ini sebagai penguasa atau rezim yang zalim dan pandir.

Baca juga: Detik-detik Rizieq Shihab Marah saat Petugas Diam-diam Rekam Dirinya: Matikan, Saya Enggak Rela

"Bukankah kondisi di atas seperti yang digambarkan oleh Rasulullah SAW telah terjadi pada masa kini?"

"Lihatlah betapa banyaknya manusia yang memuji-muji, bahkan menjadi keburukan yang menjadi bagian yang dilakukan rezim dungu, zalim, dan pandir."

"Kita saat ini telah sampai pada masa yang disampaikan Rasulullah SAW."

Dikutip dari Kompas.tv, Rizieq mengabaikan pertanyaan hakim sehingga dianggap tidak ingin menggunakan haknya membela diri.

Ia hanya diam di sudut ruangan di rutan.

Mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) itu terlihat fokus beribadah.

Hakim lalu memberi peringatan kepada terdakwa.

"Tolong dijawab pertanyaan hakim. Sekali lagi hakim ingatkan ke saudara," ucap hakim.

Rizieq tetap bungkam.

Hakim lalu menyebut sikap Rizieq sebagai bentuk penolakan menggunakan haknya untuk membela diri.

Kemudian jaksa penuntut umum (JPU) diminta membacakan surat dakwaan.

"Baiklah kalau saudara tidak menjawab, hakim anggap saudara tak gunakan hak untuk pembelaan. Hakim akan perintahkan JPU untuk membacakan surat dakwaan," kata hakim.

Lihat videonya mulai menit 9.50:

Rizieq Shihab Marah saat Petugas Diam-diam Rekam Dirinya

Muhammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq memarahi petugas yang diam-diam merekamnya saat berdebat dengan jaksa.

Dilansir TribunWow.com, hal itu terjadi saat Rizieq Shihab menolak saat dibujuk menghadiri sidang online kasus kerumunan di Pertamburan.

Rizieq Shihab bahkan meminta petugas itu untuk mematikan rekamannya.

Baca juga: Majelis Hakim Bujuk Rizieq Shihab agar Mau Sidang Online: Tidak Ada Foto Presiden, Itu Burung Garuda

Baca juga: Rizieq Shihab Klaim Dipaksa Hadiri Sidang Online: Saya Didorong, Saya Tidak Mau Hadir

Detik-detik kemarahan Rizieq Shihab ini diunggah dalam kanal YouTube Kompas TV, Jumat (19/3/2021).

"Saya tidak mau hadir dalam ruang sidang (online)," terang Rizieq.

"Jangan direkam, rekam apa? Anda siapa?"

Majelis hakim berusaha membujuk Muhammad Rizieq Shihab untuk mau menghadiri persidangan secara online, Jumat (19/3/2021). (YouTube PN Jakarta Timur)

Rizieq yang mulai naik pitam pun langsung menyebut petugas yang merekamnya sebagai seorang penipu.

Pasalnya, rekaman itu ditayangkan di hadapan para jaksa di ruang sidang.

"Ini kan ditayangkan di ruang sidang kan, berarti Anda ingin menipu saya," kata Rizieq.

"Di lorong rutan ini Anda ingin jadikan sebagai bagian ruang sidang."

"Jangan dagelanlah, jangan sinetron kita."

Baca juga: Rizieq Shihab dan Pengacara Ancam Tak Datang Sidang Online, PN Jaktim: Yang Rugi Terdakwa Sendiri

Baca juga: Terekam Pembicaraan Rizieq Shihab saat Sidang Diskors, Ungkap Alasan Ingin Hadir: Debatnya Kan Enak

Rizieq lantas meminta sang petugas mematikan kamera.

Ia menyebut, lokasi itu bukanlah ruang persidangan sehingga tak layak untuk direkam.

"Matikan, saya enggak rela," kata Rizieq.

"Ini bukan ruang sidang, ini lorong rutan."

"Saya tegaskan itu sekali lagi, jangan tipu-tipu, ini nipu namanya."

"Hadirkan saya sekarang, bukan di ruang online," sambungnya.

Lebih lanjut, Rizieq menegaskan enggan menghadiri sidang online.

Ia hanya bersedia hadir di ruang sidang.

"Saya enggak mau di ruang online. Laporkan, cukup, laporkan ke hakim," jelasnya.

"Ingat ya, saya bukan tidak bersedia disidang."

"Saya tidak bersedia di sidang online, tolong jangan bohong di depan hakim."

"Sampaikan ke hakim, saya tidak akan pernah hadir di sidang online," tandasnya. (TribunWow.com/Brigitta/Tami)

Berita terkait Habib Rizieq Shihab