TRIBUNWOW.COM - Muhammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq ngotot tetap tidak mau disidang secara online pada Jumat (19/3/2021) ini.
Sebelumnya pada Selasa (16/3/2021) kemarin, sidang perdana Rizieq sempat tertunda karena terdakwa mengeluhkan adanya gangguan teknis dan bersikeras ingin hadir di persidangan secara online.
Pada persidangan lanjutan ini, Ketua Majelis Hakim nampak berupaya membujuk Rizieq menghadiri persidangan.
Baca juga: Kuasa Hukum Habib Rizieq Klaim Sidang Perdana Belum Dimulai: Dari Awal Sudah Gangguan
Baca juga: Rizieq Shihab Klaim Dipaksa Hadiri Sidang Online: Saya Didorong, Saya Tidak Mau Hadir
Hal itu disiarkan langsung dalam kanal YouTube PN Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021).
Majelis hakim menegaskan bahwa persidangan ini adalah kekuasaan negara bukan pemerintah.
"Persidangan negara, bukan persidangan pemerintah," tegas majelis hakim.
"Coba lihat di belakang saya tidak ada foto presiden dan wakil presiden. Itu adalah gambar burung garuda, menandakan ini adalah sidang negara yang terhormat untuk Habib ini," sambungnya.
Majelis hakim lalu meminta agar Rizieq benar-benar memanfaatkan momen ini untuk memeroleh hak-haknya sebagai terdakwa.
"Saya mohon kepada habib mematuhi semua perintah di persidangan ini."
"Kalau habib tidak mau menurut pemerintah di persidangan, maka habib akan mendapatkan seperti ini, karena ini adalah proses hukum negara, proses hukum negara yang harus dipatuhi habib," papar majelis hakim.
Ia meminta supaya Rizieq mau mematuhi peraturan di persidangan.
Rizieq: Saya Tidak Ridho Dunia Akhirat
Sebelumnya, Rizieq sempat mengeluhkan dirinya mendapat perlakuan kasar untuk menghadiri persidangan secara online.
Belum sempat dirinya duduk, Rizieq langsung berteriak ia mengaku mendapat perlakuan kasar.
"Saya didorong, saya tidak mau hadir," ucap Rizieq dengan nada tinggi.