Terkini Daerah

Terlanjur Minum Obat Kuat, Pria Ini Bunuh PSK karena Cuma Sanggup Main 30 Menit, padahal Janji 3 Jam

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku pembunuan PSK di Palembang menjalani proses rekonstruksi di Hotel Rio, Kamis (18/3/2021). Pelaku mengaku membunuh korban karena kesal sudah terlanjur minum obat kuat, tapi korban hanya sanggup layani 30 menit.

TRIBUNWOW.COM - Pembunuhan terhadap seorang Pekerja Seks Komersial (PSK), Yuliana (25), akhirnya terbongkar.

Dilansir TribunWow.com, pelaku pembunuhan, Berry (24) pun telah diringkus polisi dan mengikuti proses rekonstruksi.

Kepada polisi, Berry mengaku membunuh Yuliana karena kesal korban menolak ajakannya untuk berhubungan badan kedua kalinya.

Ilustrasi Pembunuhan. Pembunuh PSK di Palembang ditangkap polisi. Ia mengaku membunuh korban karena kesal saat ditolak berhubungan badan kedua kalinya. (TribunWow.com/Octavia Monica P)

Baca juga: Pria di Palembang Nekat Bunuh PSK, Terlanjur Minum Obat Kuat tapi Ternyata Cuma Dilayani 30 Menit

Baca juga: Kronologi Janda Dibunuh karena Tak Mau Layani 3 Jam, Pelaku Ngaku sempat Bujuk tapi Terus Ditolak

Padahal, sebelum berhubungan badan dengan korban, Berry sudah meminum obat kuat.

Karena itu, Berry merasa hasratnya belum terpenuhi, namun korban sudah menolak melayaninya lagi,

"Janjinya kemarin tiga jam kencan, baru sekali sekitar 30 menit," jelas Berry, dikutip dari SRIPOKU.com, Jumat (19/3/2021).

"Waktu aku mau ngajak main lagi dia menolak."

"Karena kesal itulah aku nekat berbuat seperti itu," sambungnya.

Setelah ditangkap, Berry menjalani proses rekonstruksi di lokasi kejadian, Hotel Rio Palembang, Kamis (18/3/2021).

Dalam rekonstruksi tersebut, ia melakukan 37 adegan mulai dari awal pertemuan di hotel hingga pembunuhan.

Baca juga: Bunuh Janda karena Merasa Dicurangi, Berry Akui Sudah Minum Obat Kuat tapi Hanya Main 30 Menit

Baca juga: Disebut Keracunan, Semua Mata Mayat Melotot saat Kubur Dibongkar dan Terungkap Dugaan Pembunuhan

Pelaku merupakan pelanggan korban.

Keduanya bertemu di kamar di Hotel Rio Palembang.

Sebelum melakukan hubungan suami istri, pelaku memberikan uang sebagai tanda jadi kencan tersebut.

Setelah itu, keduanya pun melakukan hubungan suami istri.

Tak lama berselang, pelaku pun mandi dan duduk sambil merokok.

Halaman
123