Habib Rizieq Shihab

Rizieq Shihab Ancam Tak Hadiri Sidang, Kuasa Hukum Sebut Jaksa sampai Datangi Rutan: Akan Dilawan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rizieq Shihab mengancam tak akan hadir di sidang online, Jumat (19/3/2021). Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar menegaskan kliennya tak akan menghadiri sidang online meski dijemput pasukan bersenjata.

TRIBUNWOW.COM - Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar menegaskan kliennya tak akan menghadiri sidang online meski dijemput pasukan bersenjata.

Dilansir TribunWow.com, karena itu, Aziz meminta pihak hakim dan jaksa berhenti berbuat gaduh.

Ia bahkan mempersilakan hakim dan jaksa melanjutkan sidang meski tak dihadiri Rizieq Shihab.

Kuasa hukum Rizieq Shihab, Munarman, mendesak Majelis Hakim mendatangkan kliennya ke PN Jakarta Timur untuk mengikuti sidang perdana, Selasa (16/3/2021). (Capture YouTube Kompas TV)

Baca juga: Rizieq Shihab dan Pengacara Ancam Tak Datang Sidang Online, PN Jaktim: Yang Rugi Terdakwa Sendiri

Baca juga: Terekam Pembicaraan Rizieq Shihab saat Sidang Diskors, Ungkap Alasan Ingin Hadir: Debatnya Kan Enak

"IB-HRS menegaskan kalau pun ada jemput paksa dengan satu truk pasukan bersenjata sekali pun, maka akan dilawan yaitu dilawan sesuai dengan hak-hak yang diatur oleh hukum yang berlaku, karena Hak Terdakwa dilindungi UU," ujar Aziz, dikutip dari TribunJateng.com, Kamis (18/3/2021).

"Jadi, Hakim dan Jaksa tidak usah bikin gaduh. Silakan Hakim dan Jaksa lanjutkan saja sidangnya hingga Vonis tanpa Terdakwa."

Sebelum sidang digelar Jumat (19/3/2021) besok, jaksa disebutnya sudah mendatangi rumah tahanan Bareskrim Polri.

Kedatangan jaksa itu bertujuan untuk menemui Rizieq Shihab.

Menurut Aziz, jaksa terus membujuk kliennya agar bersedia menghadiri sidang online.

Meskipun terus dibujuk, Rizieq Shihab disebutnya sudah menegaskan tak akan datang jika sidang digelar secara virtual.

Karena itu, bujuk rayu jaksa di rumah tahanan pun langsung ditolak Rizieq Shihab.

"Rabu malam sekumpulan Jaksa datang ke Rutan Mabes Polri bawa panggilan Sidang Online IB-HRS dkk untuk Jumat dengan alasan belum ada penetapan hakim untuk sidang offline," jelas Aziz.

"IB-HRS dkk menolak tanda tangan Surat Panggilan Sidang dan menyatakan tidak akan hadir sidang online. IB-HRS dkk hanya siap hadir sidang offline di pengadilan sesuai amanat UU."

Baca juga: Terukap, Rizieq Shihab dan Istrinya Ternyata sempat Positif Covid-19 saat Dirawat di RS UMMI

Baca juga: Patahkan Argumen Pengacara Rizieq Shihab, Advokat Senior Kritik Aksi Walkout: Profesi Ini Tercoreng

Sementara itu, Kabag Penum Devisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyebut pihaknya akan membuat pengamanan selama sidang Rizieq Shihab berlangsung.

Ia menyebut, pengamanan itu bertujuan untuk mencegah terjadinya kericuhan.

"Pada prinsipnya, Polri akan terus mendukung terhadap kegiatan-kegiatan yang berpotensi menjadikan kerumunan," jelas Ahmad, Rabu (17/3/2021).

Halaman
123