TRIBUNWOW.COM - Terdakwa Rizieq Shihab mendesak majelis hakim menghadirkan dirinya dalam sidang berikutnya.
Dilansir TribunWow.com, hal itu tampak dalam sidang pertama kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung, seperti yang ditayangkan Kompas TV, Selasa (16/3/2021).
Diketahui sidang tersebut digelar secara virtual, dengan terdakwa tetap berada di Dittipidum Bareskrim Polri dan sidang diselenggarakan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
Baca juga: Sidang Rizieq Ditunda, Kuasa Hukum Ancam Tak Datang: Tapi Kalau Offline Sepekan 20 Kali pun Hadir
Rizieq dan tim pengacaranya lalu memprotes karena merasa pihak mereka dirugikan dengan sidang virtual.
"Kenapa saya minta dihadirkan? Karena sidang melalui online ini terlalu tergantung pada sinyal, sementara sinyal di sini kurang baik," jelas Rizieq Shihab melalui sambungan Zoom.
"Gambar terkadang terputus dan suara sering terputus. Saya tidak jelas mendengar apa yang disampaikan hakim di persidangan," lanjutnya.
Majelis Hakim yang dipimpin Hakim Suparman lalu menskors sidang.
Ia menyebut teknisi audio akan membenahi koneksi di masing-masing sambungan.
Menurut hakim, suaranya sendiri terdengar jelas.
Namun Rizieq terus memprotes dan menyebut tidak dapat mendengar suara dari PN Jakarta Timur.
Saat sidang diskors, Rizieq tampak berbincang dengan seorang petugas yang sedang membetulkan letak mikrofon.
"Makanya sidangnya terganggu. Kita protes, enggak bisa," ucap Rizieq.
"'Kan ada beberapa sidang tidak online," singgung mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) ini.
Baca juga: Merasa Malu, Advokat Senior Kritik Rizieq Shihab dan Kuasa Hukumnya: Bentak-bentak lalu Walkout
Setelah beberapa waktu tampak teknisi audio mondar-mandir, Rizieq kembali berbicara melalui mikrofon.
Ia mendesak agar dihadirkan dalam ruang sidang.
Rizieq merasa dirinya telah didiskriminasi karena ada beberapa sidang yang dilakukan secara tatap muka.
"Sebaiknya dihadirkan saja saya di persidangan. Faktanya ada beberapa persidangan yang menghadirkan terdakwa," kata Rizieq.
"Tidak perlu ada diskriminasi semacam ini. Saya tetap minta dihadirkan dalam gedung pengadilan, ruang sidang," tegasnya.
Setelah itu Rizieq kembali berbincang dengan petugas yang ada di dekatnya.
Ia mengungkap alasan lain ingin hadir di ruang sidang.
"'Kan kalau di gedung pengadilan berdebatnya dengan jaksa enak," ucapnya.
"Berdebat dengan jaksa enak," tambah ulama 55 tahun ini.
"Ini 'kan jadi sorotan nasional. Ini bukan sidang biasa," singgung Rizieq Shihab.
Lihat videonya mulai ke-1.07.00:
Advokat Senior Merasa Malu dengan Kelakuan Kuasa Hukum Rizieq Shihab
Advokat senior Henry Yosodiningrat mengakui dirinya merasa mau dan geram melihat tingkah tim pengacara di sidang perdana terdakwa Rizieq Shihab.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Kompas Petang, Selasa (16/3/2021).
Diketahui, sidang yang membahas kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung itu dilakukan secara virtual.
Baca juga: Koneksi Jelek, Kuasa Hukum Rizieq Shihab Berdiri Lalu Ngamuk di Tengah Sidang: Sandiwara Ini
Rizieq mendesak dirinya dihadirkan di ruang sidang karena koneksi internet yang jelek, saat tidak dipenuhi ia melakukan aksi walkout.
Menanggapi hal itu, Henry mengungkapkan alasan sebaiknya sidang tetap digelar secara daring.
"Kita juga harus melihat kasus per kasus. Kasus ini berpotensi untuk menimbulkan kerumunan lagi," singgung Henry Yosodiningrat.
"Mantan pengikut FPI yang sudah dibubarkan itu berpotensi (berkerumun). Kita 'kan selalu melihat bagaimana ada kecenderungan untuk melakukan pelanggaran-pelanggaran terhadap hukum," lanjutnya.
Ia juga menyinggung bagaimana sidang secara daring akan membuat biaya yang dikeluarkan lebih sedikit.
Menurut Henry, ada pula hukum yang mengatur hal ini.
"Juga diingat ya, persidangan Rizieq ini adalah peradilan yang bersifat murah, cepat, dan sederhana. Ini termasuk yang sederhana dan murah. Itu ada asas hukum," jelas politikus PDIP ini.
Baca juga: Munarman Protes sampai Beranjak dari Kursi, Rizieq Shihab Desak Minta Datang ke Sidang: Saya Sehat
Henry melanjutkan, ia memahami tim pengacara hanya berusaha membela hak Rizieq Shihab.
Namun ia mengkritik cara tim kuasa hukum menyampaikan keberatan mereka.
"Selain pertimbangan teman-teman advokat, saya tahu bagaimana kita membela kepentingan klien," papar Henry.
"Itu 'kan bisa dibicarakan kalau terkait dengan masalah sinyal, masalah internet yang enggak kuat. Bisa dibicarakan, bisa diatur," lanjut mantan anggota DPR RI ini.
"Tidak dengan cara seperti itu," tegasnya.
Ia menyoroti bagaimana para pengacara memprotes dengan nada tinggi kepada majelis hakim sambil menunjuk-nunjuk.
Setelah itu mereka keluar dari ruang sidang mengikuti aksi Rizieq.
"Coba itu ada persidangan. Seperti apa itu membentak-bentak kemudian lalu langsung walkout," kata Henry.
"Malu saya sebagai advokat," tambahnya. (TribunWow.com/Brigitta)