Habib Rizieq Shihab

Sidang Rizieq Ditunda, Kuasa Hukum Ancam Tak Datang: Tapi Kalau Offline Sepekan 20 Kali pun Hadir

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Claudia Noventa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rizieq Shihab tiba di Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/12/2020). Melalui kuasa hukumnya, Rizieq menegaskan tidak akan datang sidang jika dilakukan secara online.

"Kami minta penzaliman ini tidak berlarut-larut dan tidak diperpanjang," tambahnya dengan nada tinggi.

Ia juga menolak alasan sidang harus dilakukan secara virtual karena pandemi Covid-19, karena masih banyak kerumunan yang terjadi.

Baca juga: Simpatisan Rizieq Shihab Mulai Datang ke PN Jakarta Timur, Didominasi Wanita: Karena Panggilan Hati

Majelis Hakim lalu ingin menyahuti dan bertanya apakah suaranya dapat terdengar.

Saat menanggapi pertanyaan itu, nada Munarman semakin meninggi hingga ia hampir beranjak dari kursinya.

"Sudah jelas. Tidak pakai mic pun kita mendengar," ucapnya sambil mengayunkan tangan.

Rizieq Shihab lalu meminta kesempatan menjelaskan alasan ingin dihadirkan dalam sidang.

"Majelis Hakim, saya mau menyampaikan alasan kenapa saya minta dihadirkan karena terlalu bergantung pada sinyal, sementara sinyal di sini kurang baik," kata Rizieq.

Ia menyebut gambar dan suara yang diterima di layar Bareskrim kerap terputus, sehingga ia tidak dapat mendengar apa yang disampaikan pihak lain.

Rizieq menyebut hal ini semakin merugikan dirinya.

"Di samping itu saya dalam keadaan sehat walafiat dan saya siap hadir kapan saja di persidangan," tegas mantan pemimpin FPI itu. (TribunWow.com/Brigitta)

Baca berita terkait lainnya