Para kuasa hukum pun memutuskan walk out dari persidangan.
Para kuasa hukum sudah meminta terdakwa Rizieq Shihab hadir dalam persidangan secara langsung.
“Saya ingin hadir langsung di ruang sidang. Bukan di ruang Mabes Polri,” ujar Rizieq dalam video telekonferensi.
Adapun kericuhan terjadi dalam sidang pembacaan perkara kelima dengan nomor 225/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim atas nama terdakwa Rizieq.
Sidang pembacaan dakwaan dipimpin oleh Majelis Hakim Khadwanto, Mu’arif, dan Suryaman.
Akhirnya, hakim memutuskan untuk men-skors persidangan selama 30 menit. (*)
Berita lainnya terkait Sidang Rizieq Shihab.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sidang Ricuh, Kuasa Hukum Rizieq Shihab Tunjuk dan Teriaki Jaksa hingga Hakim"