Habib Rizieq Shihab

Pengacara Rizieq Shihab Ancam Walkout jika HRS Tak Dihadirkan: Biar Sidang Bertiga dengan Tembok

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Habib Rizieq Shihab di Polda Metro Jaya bakal menjalani pemeriksaan penyidik terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan, Sabtu (12/12/2020). Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS) melalui Aziz Yanuar mengancam akan walkout jika HRS tak dihadirkan dalam sidang.

"Kami minta HRS dkk juga walkout. Biar saja jaksa sidang bertiga dengan hakim dan tembok," imbuh Aziz Yanuar.

Di sisi lain, Pengadilan Negeri Jakarta Timur menyiapkan dua majelis hakim terkait sidang perdana kasus dugaan pelanggaran karantina kesehatan yang menjerat Rizieq Shihab pada Selasa (16/3/2021). 

Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur Alex Adam Faisal mengatakan, pihaknya telah menunjuk dua majelis hakim untuk mempercepat jalan proses persidangan tersebut. 

Baca juga: Bandingkan Dulu Dapat Gaji Besar dari Bank, Pengacara Rizieq Shihab Ngaku Kini Tak Dapat Bayaran

Pasalnya, dalam sidang yang digelar bersamaan pada Selasa (16/3/2021) besok secara virtual tersebut terdiri dari enam berkas perkara mulai dari nomor 221 sampai dengan nomor 226. 

"Karena ada enam perkara, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur menunjuk dua majelis hakim yang akan menangani perkara tersebut," kata Alex, Senin (15/3/2021).

Alex mengatakan, kasus yang menjerat Rizieq Shihab terkait dugaan tindak pidana karantina kesehatan itu meliputi nomor perkara 221, nomor perkara 225 dan nomor perkara 226. 

"Untuk sidang dipimpin majelis hakim Suparman Nyompa dan dua anggota M. Djohan Arifin dan Agam Syarief Baharudin," ujarnya.

Rizieq Shihab (Tribunnews.com, Igman Ibrahim)

Adapun tiga kasus lainnya dengan nomor perkara 222, nomor perkara 223 dan 224 bakal dipimpin majelis hakim Khadwanto, Mu'arif dan Suryaman. 

Ketiga perkara dugaan tindak pidana karantina kesehatan yakni kerumunan warga di Petamburan, Jakarta Pusat pada 13 November 2020 silam. 

Lalu ada hasil tes swab Rizieq di RS UMMI Bogor pada 27 November 2020 yang diduga ditutupi dari pihak Gugus Tugas Penanganan Covid-19.

Terakhir perihal kerumunan warga di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Megamendung Bogor pada 13 November 2020 lalu.

#Rizieq Shihab#Habib Rizieq Shihab#Sidang Rizieq Shihab#Simpatisan Rizieq Shihab#Pengadilan Negeri Jakarta Timur

(*)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Ratusan Personel Akan Jaga Sidang Habib Rizieq, Kuasa Hukum Ancam Walk Out Jika HRS Tak Dihadirkan