Habib Rizieq Shihab

Minta Rizieq Shihab Dihadirkan di Sidang, Pengacara Singgung Kasus Irjen Napoleon dan Djoko Tjandra

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana sidang perdana virtual Muhammad Rizieq Shihab atau Habib Rizieq, Selasa (16/3/2021). Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar menyinggung soal persidangan kasus suap yang menyeret nama Irjen Napoleon Bonaparte dan Djoko Tjandra.

TRIBUNWOW.COM - Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar menyinggung soal persidangan kasus suap yang menyeret nama Irjen Napoleon Bonaparte dan Djoko Tjandra.

Ia meminta keadilan hukum terkait persidangan yang dijalani kliennya dalam status terdakwa kasus kerumunan yang berujung pelanggaran protokol kesehatan yang dijalankan secara virtual.

Aziz membandingkan persidangan kliennya dengan persidangan Irjen Napoleon Bonaparte dalam kasus suap Djoko Tjandra yang diperbolehkan secara tatap muka.

Baca juga: Munarman Protes sampai Beranjak dari Kursi, Rizieq Shihab Desak Minta Datang ke Sidang: Saya Sehat

Rizieq Shihab tiba di Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/12/2020). (Kompas.com/Sonya Teresa)

"Kita minta sebagaimana sidang lain seperti Napoleon itu dihadirkan. Kita minta equality before the law kepada majelis hakim dan MA. Kita tidak mau tidak maksimal untuk HRS dan ini kan kasus nasional dan jadi sorotan," kata Aziz di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (16/3/2021).

Lebih lanjut, Aziz menyatakan pihak kuasa hukum juga telah berkirim surat kepada Mahkamah Agung (MA) hingga Komisi Yudisial (KY) agar Habib Rizieq bisa dihadirkan dalam persidangan secara langsung.

Apalagi, alasan khawatir adanya kendala teknis terkait jalannya sidang Habib Rizieq telah terbukti pada sidang perdana pada hari ini yang harus dilakukan penundaan.

"Kita sudah berkirim surat kemarin ke MA, ke Komisi Yudisial (KY), dan ke majelis hakim. Surat sudah, bukti sudah, argumen sudah, ternyata memang bermasalah, tunggu apalagi? hadirkan HRS dan lain-lain di persidangan pada sidang berikutnya," kata dia.

Sementara pantauan Tribunnews.com di luar gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur , simpatisan melantunkan salawat meskipun kepolisian menyerukan agar mereka bubar.

Salawat dilantunkan para simpatisan Rizieq Shihab secara bersautan dengan suara lantang.

"Allahuma Sholli Ala Sayidina Muhammad, Wa'ala Ali sayidiina Muhammad," ungkap simpatisan dengan suara lantang di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021).

Baca juga: Rizieq Shihab dan Kuasa Hukumnya Protes Sidang Digelar Virtual: Online Ini Sangat Merugikan Saya

Seluruh simpatisan itu terpantau berkumpul dan berdiri di trotoar jalan sambil sesekali meneriakkan takbir.

Simpatisan yang hadir didominasi perempuan dengan menggunakan pakaian muslim tertutup.

Mereka mengaku hadir dari berbagai wilayah seperti Jakarta Timur, Jakarta Utara, Bekasi dan beberapa wilayah lainnya.

Sebelumnya, aparat Kepolisian meminta ratusan simpatisan Habib Rizieq Shihab untuk meninggalkan Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan, hal ini dilakukan guna menghindari terjadinya kerumunan mengingat saat ini masih terjadi pandemi Covid-19.

Halaman
123