Terkini Nasional

Mahfud MD Tanggapi Kecurigaan Amien Rais soal Wacana Presiden 3 Periode: Itu Urusan MPR

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menko Polhukam Mahfud MD buka suara terkait wacana perubahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

TRIBUNWOW.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD buka suara terkait wacana perubahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

Dilansir TribunWow.com, isu tersebut sebelumnya disuarakan oleh politisi senior sekaligus mantan Ketua MPR RI, Amien Rais.

Menjawab hal itu, Mahfud MD mengatakan bahwa kewenangan untuk mengubah aturan tersebut bukan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) ataupun kabinet.

Melainkan menurut Mahfud MD, berada di tangan MPR dan juga partai politik.

Amien Rais mendesak Kepala KSP Moeldoko diturunkan terkait isu perpecahan Partai Demokrat, Sabtu (13/3/2021). (Capture YouTube Amien Rais Official)

Baca juga: Singgung Demokrat, Mardani Ali Peringatkan Jokowi soal Wacana Jabatan Presiden 3 Periode

Baca juga: Soal Isu Presiden 3 Periode, Jokowi Sudah Tegaskan di Awal Kepemimpinannya: Ingin Menampar Muka Saya

"Salah satu alasan penting, mengapa kita dulu membubarkan Orde Baru dan melakukan Reformasi 1998 adl krn jbtn Presiden tdk dibatasi jmlh periodenya," ujar Mahfud MD, dikutip dari unggahan Twitter @mohmahfudmd, Senin (15/3/2021).

"MPR kemudian membuat amandemen atas UUD 1945, membatasi 2 periode sj. Kalau mau mengubah lg itu urusan MPR, bukan wewenang Presiden," jelasnya.

Selain itu, Mahfud MD juga mengungkit pada pernyataan yang sebelumnya sudah disampaikan oleh Presiden Jokowi.

Ia menekankan bahwa Jokowi sendiri pada awal pemerintahan periode keduanya sudah mengatakan menolak untuk mengamandemen UUD 1945 tentang jabatan presiden menjadi tiga periode.

"Presiden Jokowi tak setuju adanya amandemen lg. Bahkan pd 2/12/2019 mengatakan bhw kalau ada yg mendorongnya menjadi Presiden lagi maka ada 3 kemungkinan: 1. Ingin menjerumuskan; 2. Ingin menampar muka; 3. Ingin mencari muka."

Lebih lanjut, Mahfud MD juga menegaskan bahwa dari pemerintah sendiri sejauh ini tidak pernah ada pembahasan tentang perubahan masa jabatan presiden.

"Kita konsisten saja, batasi jabatan Presiden 2 priode," pungkasnya.

Unggahan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD soal wacana perubahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode, Senin (15/3/2021). (Twitter/@mohmahfudmd)

Baca juga: Tanggapi Kecurigaan Amien Rais soal Upaya Ubah Aturan Presiden 3 Periode, Ali Ngabalin: Faktor Uzur

Singgung Demokrat, Mardani Ali Peringatkan Jokowi

Sementara itu dari Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera menyebut bahwa wacana perubahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode sangat berbahaya.

Tidak hanya bagi bangsa dan negara tetapi juga bagi kelangsungan demokrasi, karena menurutnya justru akan mengembalikan seperti era orde baru.

"Masyarakat dan kita semua wajib menjaga agar tidak ada gerakan, ide, gagasan presiden tiga periode," ujar Mardani, dikutip dari tayangan YouTube KompasTV, Senin (15/3/2021).

Halaman
12